LINIMASA - Beredar kabar yang menyebutkan bahwa Ustaz Abdul Somad atau UAS meminta agar Panji Gumilang, pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun, dihukum mati karena disangka menghamili 27 santriwati.
Kabar ini menyebar melalui akun YouTube RODA POLITIK pada 27 Juni 2023 dan telah ditonton sebanyak 2,9 ribu kali.
“TERBUKTI HAMILI 27 SANTRI UAS TEGAS KAN PANJI GUMILANG DIHUKUM MATI ??”, demikian tulis @rodapolitik dalam judul video YouTube yang diunggahnya.
Apakah benar klaim tersebut?
Dalam video yang diunggah oleh akun RODA POLITIK, tidak terdapat sumber atau bukti yang valid mengenai tuduhan bahwa Panji Gumilang telah menghamili 27 santriwati di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Demikian pula, tidak ada informasi yang dapat dipercaya yang menunjukkan bahwa UAS meminta agar Panji Gumilang dihukum mati.
Video tersebut hanya membacakan sebuah artikel yang tidak berhubungan dengan klaim tersebut.
Menurut penelusuran yang dilakukan, artikel yang dibacakan dalam video tersebut adalah dari bangka.tribunnews.com, yang berjudul "Reaksi UAS Saat Dengar Ucapan Shalom Aleichem dari Panji Gumilang Pimpinan Al-Zaytun, Ini Artinya."
Artikel tersebut hanya mengulas reaksi UAS ketika mendengar ucapan "Shalom Aleichem" yang disampaikan oleh Panji Gumilang, bukan tentang klaim mengenai pemerkosaan atau permintaan hukuman mati.
Baca Juga: Resmi! Nacho Kapten Baru Real Madrid, Luka Modric dan Toni Kroos Jadi Deputi
Dengan demikian, klaim bahwa UAS meminta agar Panji Gumilang dihukum mati karena menghamili santriwati di Pondok Pesantren Al Zaytun adalah kabar hoaks yang tidak memiliki dasar kebenaran.
Klaim tersebut termasuk dalam kategori konten yang menyesatkan, yang dapat memicu kekhawatiran dan ketidakpastian di kalangan masyarakat.
Kesimpulan
Konten YouTube yang berjudul : “TERBUKTI HAMILI 27 SANTRI UAS TEGAS KAN PANJI GUMILANG DIHUKUM MATI ??” termasuk kategori konten HOAX.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Arya Saloka Pilih Lebaran Idul Adha Bareng Amanda Manopo ketimbang Putri Anne
-
Sederet Hal Tak Lazim di Ponpes Al-Zaytun, Muhammadiyah Menyebut Perlu Ditertibkan
-
Mahfud MD Pastikan Polri Takkan Abaikan Proses Hukum Ponpes Al Zaytun
-
Lebih Pilih Syahnaz Sadiqah, Rendy Kjaernett Resmi Gugat Cerai Lady Nayoan, Cek Faktanya
-
Detik-Detik Raffi Ahmad Ngamuk di Rumah Rendy Kjaernett, Usai Tahu Syahnaz Hamil Hasil Perselingkuhan, Cek Faktanya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi
-
Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan