Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan kalau terdapat unsur pidana yang dilakukan di Pondok Pesantren Al Zaytun. Ia memastikan Polri akan menanganinya.
Mahfud meyakini pihak kepolisian akan menanganinya.
"(Ponpes) Al Zaytun itu ada aspek hukum pidana, yang aspek hukum pidana tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan," kata Mahfud di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023).
Mahfud menekankan bahwa tidak boleh ada satupun perkara yang diambangkan. Ia tidak mau semisal sudah ada laporan masuk tetapi malah mangkrak dalam proses penyelidikannya.
"Kalau iya, iya. Kalau tidak, ya, tidak. Jangan laporan ditampung lalu ada hambatan sana-sini ndak jalan, gak jelas," ujarnya.
Mahfud menyebut tidak ada target waktu dalam proses hukum. Akan tetapi, ia mengklaim kasus hukum Ponpes Al Zaytun akan diselesaikan secepatnya.
"Tetapi secepat mungkin akan diselesaikan. Karena di situ aspek pidana."
Berita Terkait
-
Mahfud MD Pastikan Pemerintah Akan Evaluasi Total Ponpes Al Zaytun
-
Ponpes Al Zaytun Ajarkan Hewan Kurban Tidak Disembelih, Tapi..
-
Seperti Ponpes Al Zaytun, Cak Nun Ternyata Juga Pernah Bawakan Lagu Salam Yahudi
-
Apa Itu Komune? Disebut Menko PMK Sistem yang Dipakai Al Zaytun
-
Minta Pemerintah Cabut Izin Ponpes Al Zaytun, Habib Bahar Siap Tampung Santrinya: Gratis...
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!