LINIMASA - Hari Tasyrik merupakan periode tiga hari setelah Idul Adha (10 Dzulhijjah), yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Ketiga hari ini memiliki makna yang penting dalam agama Islam karena pada waktu tersebut umat Muslim diperbolehkan untuk menyembelih hewan qurban mereka.
Namun, apakah sebenarnya makna dari hari Tasyrik ini dan dari mana asal usul penamaannya?
Kata "Tasyrik" berasal dari bahasa Arab dan bermakna "menjemur" atau "matahari terbit". Nama Tasyrik sendiri juga diartikan sebagai penghadapan ke arah timur, mengikuti arah sinar matahari terbit.
Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang asal usul penamaan Tasyrik. Ada dua pendapat yang sering dikemukakan, yaitu:
Pendapat pertama menyebutkan bahwa Tasyrik dinamakan demikian karena pada waktu tersebut, umat Muslim menjemur daging qurban mereka untuk diubah menjadi dendeng.
Pada zaman Rasulullah SAW, belum ada teknologi pendingin seperti kulkas, sehingga masyarakat menyimpan daging dengan cara mengeringkannya di bawah sinar matahari untuk menjaga daya tahan daging tersebut dalam jangka waktu yang lama. Langkah ini diambil agar daging qurban yang melimpah saat Hari Raya Idul Adha bisa disimpan sebagai cadangan makanan untuk dikonsumsi di kemudian hari.
Pendapat kedua menyebutkan bahwa pelaksanaan ritual qurban dilakukan setelah matahari terbit. Pada hari Tasyrik, setiap Muslim diperbolehkan untuk melaksanakan berbagai ibadah kecuali puasa. Mengapa ada larangan berpuasa pada waktu tersebut?
Larangan berpuasa pada hari Tasyrik disebabkan oleh adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama. Beberapa ulama berpendapat bahwa larangan berpuasa pada hari Tasyrik adalah untuk menghormati keutamaan ibadah penyembelihan hewan qurban.
Dalam konteks ini, umat Muslim dianjurkan untuk menikmati daging qurban yang telah disembelih dan tidak menjalani puasa sebagai tanda syukur atas karunia yang diberikan Allah SWT.
Baca Juga: Lady Nayoan Dianggap Blunder karena Titipkan Rendy Kjaernett ke Syahnaz, Maia Estianty Bilang Begini
Sementara itu, ada juga pendapat yang menyebutkan bahwa larangan berpuasa pada hari Tasyrik merupakan upaya untuk membedakan dengan ibadah puasa pada bulan Ramadan. Bulan Ramadan memiliki puasa yang diwajibkan secara khusus, sedangkan hari Tasyrik tidak memiliki kewajiban puasa yang spesifik.
Berikut ini beberapa hadits yang membahas tentang larangan hari tasyrik sebagaimana dilansir dari website MUI:
“Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: “Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji.” (HR. Bukhari, no. 1859)
“Dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah bersabda: “Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Tasyrik adalah hari raya kita pemeluk agama Islam, serta merupakan hari-hari untuk makan dan minum.” (HR. An-Nasa’i, no. 2954)
Umat Islam pun dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah semisal berdzikir, memanjatkan doa hingga menunaikan kurban. Perintah berkurban tersebut sebagaimana tertuang dalam surat Al-Kautsar ayat 2 sebagai berikut:
“Maka, laksanakanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurban lah!”
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Groundbreaking Irigasi di Luwu, Gubernur Sulsel: Mari Kawal Untuk Petani
-
ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman
-
WNA India Jadi Korban Penipuan Modus Hipnotis di Bali
-
Jatim Deklarasikan Provinsi dengan Event Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan
-
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!
-
Pemprov Papua Selatan: Lahan Cetak Sawah di Merauke 48 Ribu Hektare
-
Khofifah Sambut 4.014 Pelari dari 22 Negara Taklukkan Jalur Ekstrem Gunung Arjuno-Welirang
-
Sulteng Belum Mandiri Fiskal, 80 Persen Bergantung Pusat
-
Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan
-
Perbasi Surakarta 2026-2030 Dilantik, Bidik Sapu Bersih Emas Porprov Jateng 2026