LINIMASA - Sebuah klaim yang menghebohkan muncul dalam kasus yang melibatkan mantan Menteri Telekomunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.
Kabar yang menyebar luas adalah bahwa Johnny G Plate mengaku melakukan korupsi sebesar Rp 4 miliar per bulan dari BTS.
Selain itu, disebutkan pula bahwa Mahfud MD, tokoh terkemuka di Indonesia, mendesak agar Johnny G Plate dihukum mati.
Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, klaim tersebut terbukti sebagai hoaks yang tidak memiliki bukti kredibel.
Video yang berjudul "GEGER MALAM INI || PLATE NGAKU KORUPSI 4 MILYAR PERBULAN DARI BTS, MAHFUD AMBIL LANGKAH HUKUM" telah viral di media sosial dan dikaitkan dengan penangkapan Johnny G Plate atas dugaan korupsi.
Namun, setelah melihat video secara utuh, terungkap bahwa pengunggah hanya menampilkan potongan pendapat dari Jaksa Penuntut Umum dalam kasus tersebut.
Video tersebut ternyata merupakan kumpulan klip dari beberapa media yang diambil dari konteks yang berbeda.
Selain itu, tidak ada bukti kredibel yang menunjukkan bahwa Johnny G Plate mengaku korupsi sebesar Rp 4 miliar per bulan dari BTS.
Informasi ini hanya beredar tanpa sumber yang jelas dan tidak ada pernyataan resmi dari pihak terkait.
Baca Juga: Cek Fakta: Ditangkap Berjamaah, Ternyata Ponpes Al Zaytun Jadi Sarang Teroris
Begitu pula dengan desakan Mahfud MD untuk menjatuhkan hukuman mati terhadap Johnny G Plate, tidak ada pernyataan resmi yang mendukung klaim tersebut.
Kesimpulan
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa klaim Johnny G Plate yang mengaku korupsi sebesar Rp 4 miliar per bulan dari BTS dan desakan Mahfud MD untuk menjatuhkan hukuman mati terhadapnya adalah hoaks.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Amanda Manopo Disebut Jadi Orang Ketiga dalam Isi Chat WA Arya Saloka dan Putri Anne
-
Cek Fakta: Ditangkap Berjamaah, Ternyata Ponpes Al Zaytun Jadi Sarang Teroris
-
Dengar Curhat Jeje Govinda Soal Tabiat Asli Syahnaz, Najwa Shihab Sampai Meneteskan Air Mata, Cek Faktanya
-
Kejagung Periksa Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Senin Besok
-
Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi Johnny Plate, Kejagung Panggil Menpora Senin Besok
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Dari THR ke Gadget Baru: Menemukan Hadiah Diri yang Pas di Bulan Ramadan
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Rombongan Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta
-
BRI Gandeng Yakult Lady: Digitalisasi Transaksi UMKM dan Dukungan Kesejahteraan Melalui QRIS
-
BRI Siaga Lebaran 2026: Kantor Cabang, BRImo, hingga Agen BRILink Siap Layani Nasabah
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Transaksi Tetap Lancar Saat Libur Lebaran, BRI Andalkan BRImo dan Jaringan ATM Nasional
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran
-
Sambut Lebaran 2026, BRI Hadirkan Layanan Perbankan di Cabang dan Kanal Digital 24 Jam
-
BRI Jaga Kelancaran Transaksi Selama Libur Idul Fitri 1447 H dengan Layanan Cabang Selektif
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink