LINIMASA - Venna Melinda menyambangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Kamis (6/7/2023). Didampingi kuasa hukum, ia tiba bersamaan dengan satu mobil Partai Perindo yang dipasang stiker wajah Venna Melinda.
Maksud kedatangan Venna Melinda adalah untuk mengembalikan barang-barang mantan suaminya, Ferry Irawan yang dimintanya pada awal perceraian. Mobil Perindo tersebut digunakan Venna Melinda untuk mengangkut barang mantan suaminya.
"Ada akta kelahiran, elektronik, kacamata, sweater, kaus kaki, jas, celana, underwear, baju koko, kemeja, celana panjang, topi sama parfum. Total ada 101 barang," ujar kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi.
Ibunda Ferrell Bramasta tersebut mengembalikan barang Ferry irawan setelah ia menyerahkan kuasa ke pengacaranya untuk serah terima.
"Tanggal 22 Mei, kami kirim surat ke kuasa hukum Pak Ferry yaitu Pak Sunan. Akhirnya direspons dengan baik dan di tanda tangani kuasa," jelas Noor Akhmad Riyadhi.
"Pak Ferry kan statusnya di Kediri. Kalau kami serahkan dan tiba-tiba Pak Ferry bilang, 'Oh, saya nggak ada suruh mengasih itu barang', nanti kesalahan lagi di klien kami," sambung sang pengacara.
Tidak diketahui pasti nominal 101 barang Ferry Irawan yang dikembalikan Venna Melinda tersebut. Namun, barang-barang itu merupakan bawaan pria 46 tahun ketika pertama kali masuk ke rumah ibu tiga anak itu.
"Nggak tahu kalau itu. Yang pasti ini barang-barang yang dibawa Mas Ferry ke rumah," kata Venna Melinda.
Venna Melinda mengaku akhirnya bisa lega karena sudah mengembalikan barang-barang milik mantan suaminya. Kini keresahan Venna Melinda sudah sirna terkait barang-barang milik lelaki yang tega melakukan tindakan KDRT terhadap dirinya.
Baca Juga: Pro Kontra Pemerintah Siapkan Dana Rp5 M untuk Bebaskan Pilot Susi Air
"Yang dari dulu saya khawatirkan adalah satu statement dari salah satu lawyer yang bersangkutan bahwa saya terancam hukuman 4 tahun gara-gara barang ini. Akhirnya saya sampaikan ke kuasa hukum saya, kami mesti melakukan apa biar nggak ada drama-drama," terang Venna Melinda.
"Alhamdulillah, Allah mempermudah kami untuk inisiatif mengembalikan barang-barang tersebut selagi ada surat kuasanya," imbuh perempuan 50 tahun.
Proses serah terima barang dari Venna Melinda disaksikan langsung oleh adik Ferry Irawan, Ari Satria dan sang ibu, Hariati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Promo Alfamart Hari Ini 8 Mei 2026, Diskon Hemat Camilan hingga Minuman
-
Prediksi Peluang Arsenal untuk Juara Liga Champions Lebih Besar dari PSG
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
Snapdragon 6 Gen 5 dan 4 Gen 5 Resmi Rilis: Chip HP Midrange Anyar, Skor AnTuTu Tinggi
-
Eighty Six: Ketika Manusia Dijadikan Mesin Perang oleh Negaranya Sendiri
-
Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik
-
Pria di Simalungun Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Dipicu Diputuskan Pacar
-
HYBE Luncurkan Label ABD, Siap Debutkan Girl Group Baru dengan Konsep Fresh
-
59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum
-
5 Rekomendasi Earphone Kabel Terlaris di Shopee: Praktis, Harga Ekonomis Mulai Rp20 Ribuan