/
Jum'at, 07 Juli 2023 | 14:03 WIB
Unggahan Thumbnail YouTube CATATAN JURNALIS

LINIMASA - Kabar mengejutkan baru saja muncul, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) didampingi ketua Komnas HAM resmi memutuskan untuk memboikot Dewi Perssik.

Klaim tersebut sebagaimana terdapat dalam unggahan kanal YouTube CATATAN JURNALIS pada Jumat (7/7/2023).

"Mampvs ! Didampingi Ketua Komnas HAM, KPI Resmi Putuskan Boikot Dewi Persik," tulis judul video.

"MAMPUS! DIDAMPINGI OLEH KETUA KOMNAS HAM. KETUA KPI RESMI PUTUSKAN BOIKOT DEWI PERSIK," bunyi keterangan thumbnail video.

Bagaimana kebenaran klaim video tersebut?

Cek Fakta 

Setelah ditelisik, tim cek fakta Linimasa Suara tidak menemukan bukti valid atas klaim yang menyebut KPI didampingi Komnas HAM resmi memutuskan untuk memboikot Dewi Perssik.

Alih-alih menerangkan soal Depe yang diboikot KPI, narator hanya menarasikan soal kisruh sapi kurban antara Dewi dan Ketua RT bernama Malkan sudah usai.

Keduanya dikabarkan telah memutuskan untuk berdamai, lantaran kisruh ini sempat beredar luas di media sosial. Bahkan, konflik ini juga menghebohkan publik tanah air.

Baca Juga: Malu-Malu tapi Mau, Amanda Manopo Masih Grogi Saat Ditanya Soal Arya Saloka, Cek Faktanya

Artinya, antara isi video dengan judul beserta keterangan thumbnail sangat bertolak belakang. Sehingga kebenaran dalam unggahan ini tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga kini, video berdurasi 7 menit 4 detik itu telah ditonton sebanyak 5,7 ribu kali tayangan.

Kesimpulan:

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut KPI didampingi Komnas HAM resmi memutuskan untuk memboikot Dewi Perssik merupakan informasi hoaks.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.

Load More