Suara.com - Komnas HAM kantor perwakilan Papua menyebut diminta oleh Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat dan Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) untuk menjadi negosiator dalam upaya pembebesan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang kini jadi sandera.
"Komnas HAM Perwakilan Papua telah diminta oleh kelompok TPNPB melalui juru bicaranya," kata Kertua Komnas HAM kantor perwakilan Papua Frits Ramandey dalam Youtube Komnas HAM, Kamis (6/7/2023).
Frits menyampaikan permintaan itu dilayangkan oleh TPNPB-OPM dua bulan usai menyadera Philips.
"Penyanderaannya pada 7 Februari, lalu Komnas HAM Papua diminta pada 6 April untuk melakukan pemantauan tim semacam negosiator," ujarnya.
Dia juga mengklaim telah melakukan upaya negosiasi dengan TPNPB-OPM. Sejauh ini, Komnas HAM Papua mengaku berhasil menunda penembakan TPNPB-OPM terhadap Philips yang rencananya dilakukan pada 1 Juli lalu.
"Dan itu jadi perhatian kami, dan ada keberhasilan di situ karena ancaman penembakan tidak terjadi pada tanggal 1 Juli, itu berkat negosiasi," ucap dia.
Respons Panglima TNI
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara terkait ancaman kelompok OPM Papua pimpinan Egianus Kogoya yang mengancam menembak pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens.
Diketahui, pilot Susi Air itu disandera OPM sejak 7 Februari lalu. Mereka mengancam akan mengeksekusi Philip pada 1 Juli 2023 mendatang jika tuntutan 'merdeka' dan 'senjata' tak dipenuhi.
Baca Juga: Deadline Pembebasan Pilot Susi Air Habis Juli Ini, Pencabutan Dialog Damai di Papua Jadi Sorotan
Menanggapi ancaman ini, Yudo menyatakan akan tetap mengutamakan negosiasi untuk membebaskan pilot Susi Air tersebut.
"Kami tidak mau berhadapan dengan tadi, kekerasan senjata, karena nanti dampaknya pasti pada masyarakat," kata Yudo kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat (30/6).
"Sehingga kita tempuh jalan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang untuk melaksanakan negosiasi," sambungnya.
Menurut Yudo, tidak ada tenggat waktu untuk negosiasi pembebasan pilot Susi Air. Karenanya, ia memerintahkan Pangkogabwilhan III Letjen TNI Agus Suhardo untuk terus mengupayakan negosiasi dengan kelompok penyandera.
"Ya, tenggat waktunya enggak bisa tentukan, yang jelas saya sampaikan kepada Pak Pangkogabwilhan III, maupun Pak Pangdam untuk terus melaksanakan negosiasi. Mendahulukan para tokoh agama, tokoh masyarakat yang saat ini dijalankan oleh Pak Pj Bupati Nduga," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?