LINIMASA - Aktor senior Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jaya atas kasus penganiayaan. Pierre Gruno terancam hukuman lima tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus mengatakan, Pierre Gruno dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Yang bersangkutan (Pierre Gruno) dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman lima tahun penjara," ungkap Irwandhy Idrus dalam konferensi pers, Jumat (14/7/2023).
Lebih lanjut, Irwandy menambahkan, polisi telah mengumpulkan bukti-bukti adanya tindak pidana dari perbuatan yang dilakukan Pierre Gruno. Seperti Rekaman CCTV dan pakaian korban.
"Setelah kami analisa CCTV dan keterangan saksi di TKP, terdapat persesuaian, kami yakin ada perbuatan pidana," ujarnya.
"Kami melakukan penyitaan baju milik korban. Terdapat bercak darah yang ada pada jaket korban," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pierre Gruno Stres Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Lansia di Bar
-
Diduga Dapat Bogem Mentah dari Pierre Gruno, Korban Alami Luka Sobek di Wajah
-
Pierre Gruno Daratkan Bogem Mentah ke Wajah Lansia karena Merasa Ditatap Sinis
-
Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas, Agenda Pembacaan Dakwaan
-
PN Jaksel Sebut Tidak Ada Pengamanan Khusus Jelang Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
Hukum dan Bacaan Niat Puasa Sebulan Penuh Ramadan, Lengkap Arab Latin dan Penjelasannya
-
Ketua DPRD Bogor dan Bupati Kolaborasi Pulihkan Ekosistem Gelora Pakansari
-
Tarawih Perdana Masjid Nurul Wathon Pakansari, Jamaah Meluber Hingga Selasar
-
Anti Lemas! Ini Rekomendasi Makanan Sahur Pertama Ramadan Penuh Berkah
-
Koperasi Merah Putih Telan Anggaran Jumbo, Desa Tak Bisa Biayai Layanan Dasar
-
Ramadan Tetap Maksimal, PSIM Yogyakarta Sesuaikan Jadwal Latihan
-
Dulu Timnas Indonesia Kini Persib Bandung, Jejak Kontroversial Wasit Majed Al-Shamrani
-
Jadwal Imsakiyah Jakarta Kamis 19 Februari, Catat Waktu Sahur dan Subuh
-
7 Ide Menu Sahur Simpel dan Enak yang Disukai Semua Anggota Keluarga
-
Mengapa Beberapa Pullback Pulih Memberi Isyarat Sesuatu yang Lebih Besar dalam Dagangan Forex