LINIMASA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan alasan kenapa penyidik belum juga menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik enggan terburu-buru dan memerlukan kecermatan sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Saya kira inikan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap," kata Listyo kepada wartawan, Jumat (21/7/2023), melansir Suara.com.
"Itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan," tambahnya.
Menurut Listyo, kasus yang menjerat Panji Gumilang bukan hanya satu perkara saja yakni pidana penistaan agama, melainkan ditemukan adanya indikasi pidana lain terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penggelapan dana Yayasan Al Zaytun.
"Kita harus melengkapi, itu kan ada beberapa pasal yang tadi disampaikan; ada penistaan, ada penggelapan, ada kasus yayasan dan sebagainya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri sudah menaikan status kasus perkara Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan terkait adanya unsur pidana di balik kasus itu.
Sementara dalam kasus dugaan TPPU hingga penggelapan cuan Yayasan Al Zaitun masih dalam tahap penyelidikan. Kasus tersebut ditangani oleh DIrektorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa penyidik rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap pengurus Yayasan Al Zaytun. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.
"Minggu depan kita akan undang beberapa saksi dari YayasanAl Zaitun," ungkap Whisnu kepada wartawan, Jumat (21/7).
Baca Juga: Disumpahi Gagal di America's Got Talent 2023, Cakra Khan Mengaku Sedih hingga Bilang Begini
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Saat Makeup, Primer Dipakai setelah Apa? Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Tutupi Pori Besar
-
Jadwal KRL Jakarta-Bogor Hari Ini: Tips Cek Kereta Pertama dan Terakhir Secara Real Time
-
Willy Dozan Akui Tak Bisa Lagi Lakukan Adegan Ekstrem, Ada Pengapuran di Kaki
-
Tembus Langsung ke Parung Tanpa Lewat Sentul, Proyek Flyover Bomang Mulai Digarap 2027
-
5 Poin Penting Kasus Pencemaran Asam Nitrat PT Vopak Terminal Merak yang Bikin Geger Cilegon
-
Setelah Penantian 12 Tahun, Akhirnya Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Bogor
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras