LINIMASA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan alasan kenapa penyidik belum juga menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik enggan terburu-buru dan memerlukan kecermatan sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Saya kira inikan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap," kata Listyo kepada wartawan, Jumat (21/7/2023), melansir Suara.com.
"Itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan," tambahnya.
Menurut Listyo, kasus yang menjerat Panji Gumilang bukan hanya satu perkara saja yakni pidana penistaan agama, melainkan ditemukan adanya indikasi pidana lain terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penggelapan dana Yayasan Al Zaytun.
"Kita harus melengkapi, itu kan ada beberapa pasal yang tadi disampaikan; ada penistaan, ada penggelapan, ada kasus yayasan dan sebagainya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri sudah menaikan status kasus perkara Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan terkait adanya unsur pidana di balik kasus itu.
Sementara dalam kasus dugaan TPPU hingga penggelapan cuan Yayasan Al Zaitun masih dalam tahap penyelidikan. Kasus tersebut ditangani oleh DIrektorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa penyidik rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap pengurus Yayasan Al Zaytun. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.
"Minggu depan kita akan undang beberapa saksi dari YayasanAl Zaitun," ungkap Whisnu kepada wartawan, Jumat (21/7).
Baca Juga: Disumpahi Gagal di America's Got Talent 2023, Cakra Khan Mengaku Sedih hingga Bilang Begini
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Pemain Baru Persija Jakarta Bocor, Ada Asing dan Naturalisasi
-
7 Wahana di Jatim Park 1 yang Seru untuk Semua Usia
-
Kecewa dengan 'The Last House'? Ini 6 Film Thriller Survival yang Jauh Lebih Mencekam!
-
Jual Beli Hutan Lindung Luwu Timur Dibongkar, Pelaku Terancam Denda Rp7,5 Miliar
-
Gaia Music Festival 2026 Siap Digelar, Ada Promo Tiket Rp100 Ribu Lewat BRImo
-
3 Zodiak Diprediksi Mengalami Perubahan Besar Mulai 11 Agustus 2026: Hidup Lebih Mapan
-
Kenapa Pulau Padar Ditutup? Ini Alasan Wisatawan Tak Bisa Berkunjung Seenaknya
-
Manga Kemono Jihen Akan Tamat di Volume ke-26 Setelah 10 Tahun Serialisasi
-
Pelajar 14 Tahun Tewas di Jalur Rel Stasiun Jurangmangu, Polisi Dalami Kronologi
-
Usai FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Piala Dunia