LINIMASA - Bareskrim Polri menemukan empat unsur pidana dalam penggusutan kasus pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa Panji Gumilang diduga terlibat dalam empat indikasi dugaan tindak pidana, mulai dari dugaan penggelapan hingga korupsi.
“Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh saudara PG,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Ramadhan melanjutkan bahwa penjelasan tersebut disampaikan setelah dilakukan koordinasi oleh penyelidik bersama tim Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan sejumlah ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Telah melakukan interview terhadap tiga orang saksi yang mengetahui proses penyaluran dana-dana tersebut,” ucapnya.
“Untuk dugaan penyalahgunaan dana bos dan zakat juga telah dilakukan koordinasi terhadap tiga orang pejabat yang berkompetan di jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Digugat Panji Gumilang Rp5 T, Mahfud MD Enggan Terkecoh
-
Selain Lucky Hakim, Bareskrim Polri Panggil Istri Panji Gumilang dan Pendeta
-
Megahnya Al Zaytun, Lucky Hakim Sebut Bayar Listriknya Sampai Rp170 Juta per Bulan
-
Cerita Lucky Hakim Kunjungi Al Zaytun: Melongo Lihat Kapal Mewah dan Mesjid Megah
-
Kasus Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Pernah Bubarkan Pesantren
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Punya Kulit Kering & Berjerawat? 4 Moisturizer Ini Aman Tanpa Bikin Pori Tersumbat
-
PHR Zona 4 Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah di Prabumulih, Dorong Aksi Iklim Berkelanjutan
-
Benteng Terakhir Arema FC! 4 Penjaga Gawang Siap Tempur di Super Legue 2026/2027
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
3 Fakta Menarik Jelang Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup Mati di Grup G Piala Dunia 2026
-
Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Diterjang Abrasi, Kini Mangrove Menjadi Sumber Penghidupan
-
Podcast Tiga Dara: Wamenaker Blak-blakan, Sebut Ijazah Sudah Bukan Modal Cari Kerja!
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4