LINIMASA - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penodaan atau penistaan agama, Selasa (1/8/2023). Dia tiba di Mabes Polri sekitar pukul 13.22 WIB, didampingi oleh rombongan termasuk kuasa hukum.
Para awak media online dan televisi yang telah menunggu kedatangannya segera mengerubungi Panji Gumilang untuk mengambil visual kedatangan ke Bareskrim Polri.
Beberapa anggota polisi, termasuk dari Provost, juga berjaga di sekitar Bareskrim Polri untuk mencegah terjadinya kericuhan seperti kedatangan sebelumnya.
Panji yang mengenakan kemeja gelap abu-abu lengan panjang bergaris-garis putih dan berkacamata hitam tidak mengeluarkan satu kata pun dan hanya mengangkat jempolnya kepada awak media.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, pada hari Selasa (1/8/2023) pekan depan.
Dirjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dari Bareskrim Polri mengatakan bahwa pemanggilan tersebut merupakan panggilan kedua sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama.
“Kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Lebih lanjut, Djuhandhani menyebutkan bahwa Panji sebelumnya tidak dapat menghadiri panggilan tersebut dengan alasan yang disertai surat dokter.
Namun, pihak berwenang meragukan keabsahan surat dokter tersebut sehingga tetap melanjutkan pemanggilan kepada Panji Gumilang.
“Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Mangkir dari Panggilan Sebelumnya, Polri Kembali Jadwal Ulang Pemeriksaan Panji Gumilang 1 Agustus
-
Mangkir dari Panggilan Polri Hari Ini, Panji Gumilang Beralasan Sakit
-
Hari Ini, Polri Kembali Panggil Panji Gumilang Terkait Kasus Penistaan Agama
-
Soal Kasus Panji Gumilang yang Tak Kunjung Usai, Kapolri: Butuh Kecermatan Bukan Kecepatan
-
Panji Gumilang Tak Kunjung Ditetapkan Jadi Tersangka meski Sudah Naik ke Penyidikan, Ini Alasannya
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?