/
Sabtu, 22 Juli 2023 | 11:05 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Instagram)

LINIMASA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa kasus yang menjerat pimpinan Ponpes Al Zaytun, yaitu Panji Gumilang, masih dalam proses penyelidikan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Menurut Sigit, penyidik Bareskrim Polri saat ini masih melakukan penyelidikan untuk melengkapi sejumlah alat bukti terkait dugaan penodaan agama, korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan juga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan kasus ini.

"Tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan," ujar Kapolri Sigit kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2023).

"Untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP karena ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya kita harus dalami satu per satu," sambungnya.

Lebih lanjut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa penanganan kasus Panji Gumilang ini tidak ditentukan oleh kecepatan atau lambatnya proses, tetapi yang terpenting adalah ke telitian dalam melengkapi alat bukti.

Penyidik harus bekerja dengan seksama dan teliti untuk memastikan semua bukti yang diperlukan terkumpul dengan baik sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan secara adil dan akurat.

"Saya kira ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan, sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan," tukasnya.

Load More