LINIMASA - Terdakwa kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dijadwalkan menjalani sidang vonis pada hari ini, Kamis (7/9/2023).
Sidang vonis tersebut bakal berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) jakarta Selatan. Persidangan rencananya dimulai pada pukul 10.00 WIB.
"Sesuai jadwal tetap (hari ini). Iya (mulai jam 10)," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).
Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraeni berharap hukuman yang dijatuhkan hakim kepada Mario Dandy dan Shane Lukas bisa adil bagi keluarga korban.
"Keluarga berharap putusan majelis hakim besok adalah putusan berkeadilan. Putusan pidana maksimal terhadap pelaku, sehingga ada efek jera terhadap pelaku," kata Mellisa.
Menurutnya, vonis yang diberikan majelis hakim nantinya bisa memberikan efek jera. Mellisa mengatakan kondisi korban, David Ozora kini jauh dari normal, di mana kognisi dan mentalnya terganggu.
"Mengingat kondisi David saat ini jauh dari kembali normal terutama bagian kognisi, mental dan psikologisnya," jelas Mellisa.
Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pada sidang sebelumnya. Jaksa menilai perbuatan Mario Dandy terhadap David Ozora sangat tidak manusiawi dan tergolong keji.
Dalam tuntutan yang dibacakan jaksa, tidak ada satu hal pun yang bisa meringankan perbuatan Mario. Sementara itu, Shane Lukas dituntut lima tahun penjara dalam kasus ini.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2024 Rencana akan Dimajukan, Begini Tanggapan Jokowi dan Mendagri
JPU menilai Shane telah menyesali perbuatannya saat ikut menganiaya David Ozora. Selain itu, keduanya dibebankan biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp120 miliar.
Apabila Mario tidak mampu membayar biaya restitusi, alhasil diganti dengan hukuman bui selama tujuh tahun. Sedangkan Shane, apabila tidak mampu membayar biaya restitusi, maka ditambah masa tahanan selama enam bulan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Review I Was a Stranger: Film Pengungsi yang Tak Menggurui, Tapi Bikin Kita Peduli
-
Pentolan Viking Bantah Anggotanya Pelaku Pelemparan Flare ke Emil Audero
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Youthful Vibes, 4 Ide OOTD Kekinian ala Kya KiiiKiii Wajib Kamu Sontek!
-
Ressa Anak Denada Disebut Tetangga Korban Selingkuh, Anak Dini Kurnia Bukan Darah Dagingnya
-
5 Merk Sunscreen Terbaik Lawan Flek Hitam, Bikin Kulit Cerah Sepanjang Hari