LINIMASA - Terdakwa kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dijadwalkan menjalani sidang vonis pada hari ini, Kamis (7/9/2023).
Sidang vonis tersebut bakal berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) jakarta Selatan. Persidangan rencananya dimulai pada pukul 10.00 WIB.
"Sesuai jadwal tetap (hari ini). Iya (mulai jam 10)," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).
Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraeni berharap hukuman yang dijatuhkan hakim kepada Mario Dandy dan Shane Lukas bisa adil bagi keluarga korban.
"Keluarga berharap putusan majelis hakim besok adalah putusan berkeadilan. Putusan pidana maksimal terhadap pelaku, sehingga ada efek jera terhadap pelaku," kata Mellisa.
Menurutnya, vonis yang diberikan majelis hakim nantinya bisa memberikan efek jera. Mellisa mengatakan kondisi korban, David Ozora kini jauh dari normal, di mana kognisi dan mentalnya terganggu.
"Mengingat kondisi David saat ini jauh dari kembali normal terutama bagian kognisi, mental dan psikologisnya," jelas Mellisa.
Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pada sidang sebelumnya. Jaksa menilai perbuatan Mario Dandy terhadap David Ozora sangat tidak manusiawi dan tergolong keji.
Dalam tuntutan yang dibacakan jaksa, tidak ada satu hal pun yang bisa meringankan perbuatan Mario. Sementara itu, Shane Lukas dituntut lima tahun penjara dalam kasus ini.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2024 Rencana akan Dimajukan, Begini Tanggapan Jokowi dan Mendagri
JPU menilai Shane telah menyesali perbuatannya saat ikut menganiaya David Ozora. Selain itu, keduanya dibebankan biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp120 miliar.
Apabila Mario tidak mampu membayar biaya restitusi, alhasil diganti dengan hukuman bui selama tujuh tahun. Sedangkan Shane, apabila tidak mampu membayar biaya restitusi, maka ditambah masa tahanan selama enam bulan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis
-
Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner
-
The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar
-
Gempa M 5,2 di Laut Pangandaran Dipicu Sesar Aktif, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
-
Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan
-
4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
-
Maut di Jalur Punggung Naga: Perjuangan Dramatis Evakuasi Jenazah dari Tebing Gunung Piramid
-
Review Lucky: Bertabur Bintang, Sayangnya Naskah Terlalu Dangkal Dinikmati