LINIMASA - Terdakwa kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dijadwalkan menjalani sidang vonis pada hari ini, Kamis (7/9/2023).
Sidang vonis tersebut bakal berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) jakarta Selatan. Persidangan rencananya dimulai pada pukul 10.00 WIB.
"Sesuai jadwal tetap (hari ini). Iya (mulai jam 10)," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).
Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraeni berharap hukuman yang dijatuhkan hakim kepada Mario Dandy dan Shane Lukas bisa adil bagi keluarga korban.
"Keluarga berharap putusan majelis hakim besok adalah putusan berkeadilan. Putusan pidana maksimal terhadap pelaku, sehingga ada efek jera terhadap pelaku," kata Mellisa.
Menurutnya, vonis yang diberikan majelis hakim nantinya bisa memberikan efek jera. Mellisa mengatakan kondisi korban, David Ozora kini jauh dari normal, di mana kognisi dan mentalnya terganggu.
"Mengingat kondisi David saat ini jauh dari kembali normal terutama bagian kognisi, mental dan psikologisnya," jelas Mellisa.
Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pada sidang sebelumnya. Jaksa menilai perbuatan Mario Dandy terhadap David Ozora sangat tidak manusiawi dan tergolong keji.
Dalam tuntutan yang dibacakan jaksa, tidak ada satu hal pun yang bisa meringankan perbuatan Mario. Sementara itu, Shane Lukas dituntut lima tahun penjara dalam kasus ini.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2024 Rencana akan Dimajukan, Begini Tanggapan Jokowi dan Mendagri
JPU menilai Shane telah menyesali perbuatannya saat ikut menganiaya David Ozora. Selain itu, keduanya dibebankan biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp120 miliar.
Apabila Mario tidak mampu membayar biaya restitusi, alhasil diganti dengan hukuman bui selama tujuh tahun. Sedangkan Shane, apabila tidak mampu membayar biaya restitusi, maka ditambah masa tahanan selama enam bulan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Hasil Spanyol vs Arab Saudi: Matador Tanduk Elang Hijau, Lamine Yamal Sejajar Pele
-
Argentina Lawan Austria di Dallas, Kota Terkutuk buat Maradona
-
Pemain Bongkar Borok PSSI-nya Tunisia Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026
-
Jepang Juara Piala Dunia 2026? Deretan Rekor Samurai Biru Usai Tebas Tunisia
-
Frenkie de Jong Dihujani Kritik Usai Belanda Menang 5-1 Van Dijk Pasang Badan
-
Latihan Timnas Belanda Memanas, Eks Striker Manchester United Hajar Rekan Sampai Cedera
-
Aksi Bersih-bersih Suporter Jepang Dianggap Munafik, Hajime Moriyasu Sampai Buka Suara
-
Baru 25 Menit Spanyol Pesta Gol ke Gawang Arab Saudi, Mikel Oyarzabal Borong Gol
-
Nagelsmann Jadi Bahan Omongan Gegara Pakai Jam Tangan Mewah Saat Jerman Tekuk Pantai Gading
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499