LINIMASA - Terdakwa kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dijadwalkan menjalani sidang vonis pada hari ini, Kamis (7/9/2023).
Sidang vonis tersebut bakal berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) jakarta Selatan. Persidangan rencananya dimulai pada pukul 10.00 WIB.
"Sesuai jadwal tetap (hari ini). Iya (mulai jam 10)," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).
Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraeni berharap hukuman yang dijatuhkan hakim kepada Mario Dandy dan Shane Lukas bisa adil bagi keluarga korban.
"Keluarga berharap putusan majelis hakim besok adalah putusan berkeadilan. Putusan pidana maksimal terhadap pelaku, sehingga ada efek jera terhadap pelaku," kata Mellisa.
Menurutnya, vonis yang diberikan majelis hakim nantinya bisa memberikan efek jera. Mellisa mengatakan kondisi korban, David Ozora kini jauh dari normal, di mana kognisi dan mentalnya terganggu.
"Mengingat kondisi David saat ini jauh dari kembali normal terutama bagian kognisi, mental dan psikologisnya," jelas Mellisa.
Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pada sidang sebelumnya. Jaksa menilai perbuatan Mario Dandy terhadap David Ozora sangat tidak manusiawi dan tergolong keji.
Dalam tuntutan yang dibacakan jaksa, tidak ada satu hal pun yang bisa meringankan perbuatan Mario. Sementara itu, Shane Lukas dituntut lima tahun penjara dalam kasus ini.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2024 Rencana akan Dimajukan, Begini Tanggapan Jokowi dan Mendagri
JPU menilai Shane telah menyesali perbuatannya saat ikut menganiaya David Ozora. Selain itu, keduanya dibebankan biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp120 miliar.
Apabila Mario tidak mampu membayar biaya restitusi, alhasil diganti dengan hukuman bui selama tujuh tahun. Sedangkan Shane, apabila tidak mampu membayar biaya restitusi, maka ditambah masa tahanan selama enam bulan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur