LINIMASA - Jaksa menuntut hukuman penjara satu tahun terhadap Ammar Zoni dalam kasus narkoba yang menjerat suami Irish Bella itu. Meskipun tuntutan ini lebih ringan dari ancaman hukuman yang mungkin dihadapinya, Ammar Zoni merasa sangat kecewa dengan putusan itu.
Ia berpendapat bahwa hukuman yang lebih tepat baginya adalah menjalani rehabilitasi. Setelah sidang berakhir, Ammar Zoni menghampiri sang adik, Aditya Zoni, dan memeluknya.
Aditya Zoni mengungkapkan sang kakak sangat sedih dan kecewa dengan tuntutan tersebut. Ia juga menekankan bahwa Ammar Zoni memiliki keluarga yang menungguinya dan merasa kasihan jika harus terus ditahan.
"Tadi dipeluk itu Bang Ammar sudah benar-benar kecewa banget ya, melepas emosinya dengan cara memeluk saya. Bang Ammar punya keluarga, mau sampai kapan lagi ditahan? Kasihan anak istrinya nungguin," kata Aditya Zoni usai sidang.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar, menilai tuntutan hukuman penjara dinilai konyol dan tidak sesuai dengan kebutuhan kliennya. Oemar mempercayai bahwa rehabilitasi adalah langkah tepat untuk Ammar Zoni.
"Ammar kecewa lah tuntutannya pidana penjara seperti itu konyol. Padahal sudah diatur, di undang-undang ada, harusnya yang seperti Ammar ini menjalani rehabilitasi," tutur Abdullah di kesempatan yang sama.
Ammar Zoni terbukti terlibat dalam kasus narkoba setelah didakwa menyuruh sopir dan teman sopirnya untuk membelikannya sabu. Dakwaan ini melibatkan beberapa pasal dalam Undang-Undang RI tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda signifikan.
Penangkapan Ammar Zoni terjadi pada 8 Maret 2023, setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan sopir dan temannya. Saat itulah terungkap bahwa aktor ini telah membeli narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Mayang dan Doddy Sudrajat Healing ke Bali setelah Diguyur Saweran Fuji, Auto Dirujak Warganet
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Investor RI Kini Bisa Beli Saham Global Lewat Blockchain, Begini Caranya
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Pernah Heboh Dekat dengan Ammar Zoni, Zeda Salim Nangis Lepas Hijab demi Nafkahi Anak
-
BRI Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Indef: Bukti Dukungan Program Pemerintah
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi