Diketahui sejak beberapa waktu terakhir, melakukan perjalanan ke luar negeri sudah kembali dibolehkan. Hal itu terutama seiring dengan menurunnya tingkat kewaspadaan sejumlah negara terkait infeksi virus Corona Covid-19.
Namun, bukan hanya paspor dan visa, Anda tetap juga perlu menyiapkan sertifikat vaksin internasional yang dibutuhkan untuk bisa masuk ke sebuah negara. Nah, bagaimana cara mendapatkannya?
Seperti ditulis Suara.com mengutip laman resmi Satgas Covid-19, langkah untuk mengunduh sertifikat vaksin internasional di aplikasi PeduliLindungi sebenarnya cukup mudah. Berikut caranya!
Pertama, login ke akun PeduliLindungi, lalu buka menu Vaksin COVID-19 dan pilih Sertifikat Vaksin dan tap + Sesuaikan Format Sertifikat.
Setelahnya, pilih negara yang dituju, pilih jenis sertifikat (WHO atau Uni Eropa), dan centang identitas sertifikat. Isi nama lengkap dan nomor paspor, kemudian cek dan konfirmasi identitas.
Terakhir, tinggal kembali ke menu sebelumnya, dan klik nama untuk mengunduh sertifikat. Kini sertifikat vaksin internasional sudah sesuai dengan standar WHO dan Uni Eropa.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan RI memang telah menerbitkan sertifikat vaksin internasional sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), untuk mengantisipasi isu sertifikat vaksin Indonesia tidak dikenal atau tak diakui di sejumlah negara di luar negeri.
"Bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk QR code (kode respons cepat) yang tercantum di dalamnya, agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri," kata Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, melalui pernyataan tertulisnya beberapa waktu lalu.
Saat itu, Setiaji pun mengatakan bahwa sertifikat vaksin internasional ini dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.
Baca Juga: Mari Belajar dari Pilihan dan Table Manner Ratu Elizabeth II di Meja Makan
"Salah satu pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah untuk perjalanan haji dan umrah," katanya memastikan.
Tentu, selain untuk perjalanan ibadah haji dan umrah, juga bisa dimanfaatkan oleh para pelancong yang berencana liburan ke berbagai negara dong! Makanya, yuk dicoba saja segera unduh sertifikatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja
-
Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI