Brown Sugar Boba Milk merupakan salah satu minuman kekinian yang banyak disukai oleh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang tua sekalipun.
Minuman kekinian ini umumnya dapat dinikmati di berbagai stand minuman, baik yang ada di kafe ataupun mall.
Brown Sugar Boba Milk memiliki cita rasa yang manis dan tidak seperti Boba Milk biasa, karena perpaduan rasa manis dari gula merah memberikan cita rasa yang unik ditambah dengan rasa susu serta topping boba.
Sekarang, kalian tidak perlu lagi ke mall ataupun kafe untuk menikmati Brown Sugar Boba Milk ini karena kalian pun dapat membuatnya di rumah dan cara pembuatannya pun simpel dan gak sampai 10 menit lho.
Untuk bahan-bahan pembuatan Brown Sugar Boba Milk ini juga sangat mudah dan dapat ditemui di pasar ataupun mini market di rumah kalian.
Penasaran seperti apa resep dari minuman kekinian ini, berikut adalah resep pembuatan Brown Sugar Boba Milk kekinian dan proses pembuatannya yang gak sampai 10 menit:
Resep Brown Sugar Boba Milk Kekinian
Siapkan terlebih dahulu bahan-bahan yang di bawah ini untuk membuat Brown Sugar Boba Milk ala rumahan yang simpel dan praktis.
Bahan-Bahan Utama Brown Sugar Boba Milk Kekinian:
· 40 gr gula merah
Baca Juga: Resep Es Kopi Susu Gula Aren Ala Coffee Shop, Mudah Dan Simpel
· 30 ml air
· 600 ml susu putih (susu full cream)
· 100 gr boba
· Es Batu
Cara Pembuatan:
1. Rebus air hingga mendidih
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
TVS Kantongi Predikat Manufaktur Ramah Lingkungan
-
Helm Canggih Ini Bisa Deteksi Pengendara Ngantuk, Teknologi atau Gangguan?
-
Pratama Arhan ke Persija Jakarta Susul STY?
-
Update Harga HP OPPO Juni 2026: Banyak Diskon untuk Seri Flagship hingga Entry-Level
-
Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya
-
Rekor Gila Kylian Mbapp Warnai Pesta Gol Prancis Saat Bantai Irak 3-0 di Piala Dunia 2026
-
Terpopuler: Sepatu Jalan Kaki Lokal hingga Cushion Tidak Luntur yang Banyak Dicari
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
Dua Terdakwa Korupsi Wastafel Covid-19 di Aceh Divonis Bebas
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang