Siaran televisi atau siaran TV analog di Indonesia telah memasuki fase final Analog Switch Off (ASO) terhitung sejak 2 November 2022 pukul 24.00 WIB lalu. Tepatnya, pemerintah lewat lembaga yang mengkoordinasikan dan mengawasinya, telah memastikan hal itu lewat sebuah acara resmi pada Rabu (2/11) tengah malam lalu.
Namun sejatinya, fase ini baru dijalankan khususnya di wilayah Jabodetabek, tepatnya di 14 wilayah kabupaten/kota. Meski demikian, tentu jumlah keluarga pemilik televisi yang terdampak cukup banyak. Salah satu dampaknya adalah bagi mereka yang hanya memiliki televisi analog, perlu menambahkan perangkat decoder yang dikenal dengan nama set top box (STB).
Dalam beberapa bulan terakhir, STB atau set top box ini mungkin sudah cukup banyak diketahui atau didengar namanya oleh masyarakat, terutama sejak makin gencarnya pemerintah mensosialisasikan program perpindahan siaran analog ke digital. Hanya saja, sampai dengan tanggal analog switch off kemarin, mungkin masih belum cukup banyak yang memiliki perangkat ini.
Padahal juga, pemerintah jauh-jauh hari sudah siap menyediakan STB gratis, khususnya untuk kalangan masyarakat kurang mampu. Walaupun jumlahnya masih belum pasti berapa yang telah tersedia dan yang telah didistribusikan, keberadaan set top box gratis ini disebut-sebut memadai.
Khususnya dalam beberapa pekan terakhir, juga telah makin gencar disosialisasikan bagaimana syarat dan cara mendapatkan perangkat set top box gratis ini. Lalu apakah hari ini, ketika siaran TV analog terhitung sudah hampir dua hari resminya dimatikan, STB gratis tersebut masih tersedia? Idealnya memang masih ada, tapi untuk memastikannya warga yang membutuhkan perlu mengontak lembaga terkait.
Lantas, apa saja syarat dan bagaimana cara memastikan serta cara mendapatkan set top box gratis ini? Berikut beberapa poin pedoman yang sebelum ini sudah disosialisasikan pemerintah, berdasarkan rilis resmi maupun keterangan yang sudah disebarluaskan.
Disebutkan pemerintah sebelumnya, kriteria penerima bantuan STB gratis di Jabodetabek tersebut antara lain adalah yang bersumber dari data rumah tangga miskin (RTM) yang telah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.
Lebih lengkapnya, berikut syarat-syarat umum untuk mendapatkan bantuan set top box gratis dari pemerintah tersebut:
-Warga Negara Indonesia (harus dibuktikan dengan KTP dan KK sebagai pelengkap) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi
-Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial
-Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO
Baca Juga: RCTI, MNC, INews, GTV Matikan Analog Malam Ini, Klaim Taat Hukum Namun Akan Memperkarakan
Cara mendapatkan set top box (STB) gratis dari pemerintah:
-Mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos dan memiliki satu unit TV analog di rumah
-Menyiapkan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK)
-Mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos
-Pada aplikasi Cek Bansos, lakukan pengecekan apakah nama Anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos
-Jika sudah tervalidasi, nantinya Anda akan mendapatkan set top box gratis
Dalam poin lainnya, telah disampaikan pula mekanisme pengajuan bantuan STB gratis secara mandiri, yaitu sebagai berikut:
-Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
-Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
-Klik "Pencarian"
-Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli
-Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko
Demikian antara lain panduan untuk syarat, juga cara memastikan dan cara mendapatkan set top box atau STB gratis dari pemerintah, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang belum memperolehnya.
Tag
Berita Terkait
-
Distribusi Set Top Box Gratis di Jabodetabek Sudah Capai 99,3 Persen
-
Mahfud MD: Masyarakat Jabodetabek Siap Beralih ke TV Digital
-
RCTI, MNC, INews, GTV Matikan Analog Malam Ini, Klaim Taat Hukum Namun Akan Memperkarakan
-
15 Tips Mencegah Baterai Smartphone Cepat Habis, Jangan Di Charge Sampai 100 Persen
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!
-
7 Cara Mengurus Surat Pindah Domisili ke Palembang Secara Online Tanpa Antre, untuk Pendatang Baru
-
Mahalini Dikritik Sombong Usai Tolak Foto Bareng Fans, Responsnya Dinilai Bikin Kesal
-
5 Sepeda Lipat Ukuran 24 untuk Harian, Kokoh dan Nyaman Mulai Rp800 Ribuan
-
Selain Grup Chat Mesum 16 Mahasiswa FH UI, Ini 15 Bentuk Kekerasan Seksual Lain yang Jarang Disadari
-
Dasco Dijadwalkan Hadiri Kongres Advokat Indonesia di Semarang Jumat Pekan Ini
-
Pramono Wanti-Wanti Dampak El Nino, Pemangkasan Pohon Bakal Dikebut
-
Balik ke Industri Ponsel, HP Gaming Lenovo Legion Y70 2026 Rilis Bulan Depan
-
Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota
-
Thrash: Film dengan Premis Gila yang Menggabungkan Dua Horor Klasik