Siaran televisi atau siaran TV analog di Indonesia telah memasuki fase final Analog Switch Off (ASO) terhitung sejak 2 November 2022 pukul 24.00 WIB lalu. Tepatnya, pemerintah lewat lembaga yang mengkoordinasikan dan mengawasinya, telah memastikan hal itu lewat sebuah acara resmi pada Rabu (2/11) tengah malam lalu.
Namun sejatinya, fase ini baru dijalankan khususnya di wilayah Jabodetabek, tepatnya di 14 wilayah kabupaten/kota. Meski demikian, tentu jumlah keluarga pemilik televisi yang terdampak cukup banyak. Salah satu dampaknya adalah bagi mereka yang hanya memiliki televisi analog, perlu menambahkan perangkat decoder yang dikenal dengan nama set top box (STB).
Dalam beberapa bulan terakhir, STB atau set top box ini mungkin sudah cukup banyak diketahui atau didengar namanya oleh masyarakat, terutama sejak makin gencarnya pemerintah mensosialisasikan program perpindahan siaran analog ke digital. Hanya saja, sampai dengan tanggal analog switch off kemarin, mungkin masih belum cukup banyak yang memiliki perangkat ini.
Padahal juga, pemerintah jauh-jauh hari sudah siap menyediakan STB gratis, khususnya untuk kalangan masyarakat kurang mampu. Walaupun jumlahnya masih belum pasti berapa yang telah tersedia dan yang telah didistribusikan, keberadaan set top box gratis ini disebut-sebut memadai.
Khususnya dalam beberapa pekan terakhir, juga telah makin gencar disosialisasikan bagaimana syarat dan cara mendapatkan perangkat set top box gratis ini. Lalu apakah hari ini, ketika siaran TV analog terhitung sudah hampir dua hari resminya dimatikan, STB gratis tersebut masih tersedia? Idealnya memang masih ada, tapi untuk memastikannya warga yang membutuhkan perlu mengontak lembaga terkait.
Lantas, apa saja syarat dan bagaimana cara memastikan serta cara mendapatkan set top box gratis ini? Berikut beberapa poin pedoman yang sebelum ini sudah disosialisasikan pemerintah, berdasarkan rilis resmi maupun keterangan yang sudah disebarluaskan.
Disebutkan pemerintah sebelumnya, kriteria penerima bantuan STB gratis di Jabodetabek tersebut antara lain adalah yang bersumber dari data rumah tangga miskin (RTM) yang telah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.
Lebih lengkapnya, berikut syarat-syarat umum untuk mendapatkan bantuan set top box gratis dari pemerintah tersebut:
-Warga Negara Indonesia (harus dibuktikan dengan KTP dan KK sebagai pelengkap) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi
-Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial
-Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO
Baca Juga: RCTI, MNC, INews, GTV Matikan Analog Malam Ini, Klaim Taat Hukum Namun Akan Memperkarakan
Cara mendapatkan set top box (STB) gratis dari pemerintah:
-Mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos dan memiliki satu unit TV analog di rumah
-Menyiapkan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK)
-Mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos
-Pada aplikasi Cek Bansos, lakukan pengecekan apakah nama Anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos
-Jika sudah tervalidasi, nantinya Anda akan mendapatkan set top box gratis
Dalam poin lainnya, telah disampaikan pula mekanisme pengajuan bantuan STB gratis secara mandiri, yaitu sebagai berikut:
-Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
-Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
-Klik "Pencarian"
-Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli
-Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko
Demikian antara lain panduan untuk syarat, juga cara memastikan dan cara mendapatkan set top box atau STB gratis dari pemerintah, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang belum memperolehnya.
Tag
Berita Terkait
-
Distribusi Set Top Box Gratis di Jabodetabek Sudah Capai 99,3 Persen
-
Mahfud MD: Masyarakat Jabodetabek Siap Beralih ke TV Digital
-
RCTI, MNC, INews, GTV Matikan Analog Malam Ini, Klaim Taat Hukum Namun Akan Memperkarakan
-
15 Tips Mencegah Baterai Smartphone Cepat Habis, Jangan Di Charge Sampai 100 Persen
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset
-
BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
-
Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%
-
Sinopsis Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Saat Ari Irham Merasa Tak Pernah Cukup di Mata sang Ibu
-
Film Horor Tanpa Teror Hantu, Juminten Edan Buktikan Ketakutan Sesungguhnya Ada pada Manusia
-
38 Orang Tewas di Timur Tengah Sejak Gencatan Senjata AS - Iran, Tapi Sekarang Perang Lagi
-
Polda Metro Akui Febrie Adriansyah Belum Diperiksa sebelum Ditetapkan Tersangka
-
BBCA, BBRI hingga BMRI Bersinar, IHSG Nyaman di Level 6.100
-
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, 4 Orang Tewas