Seiring menangnya dr Richard Lee dalam sidang praperadilan kemarin, sosok Kartika Putri kembali diperbincangkan. Bahkan video lawasnya soal kuteks haram kembali muncul.
Diketahui video lawas Kartika Putri ramai bermunculan kembali di media sosial TikTok.
Salah satunya diunggah oleh @cumaakun_01. Dalam cuplikan video tersebut, Kartika Putri mengajak sang suami, Habib Usman bin Yahya untuk menjawab pertanyaan warganet.
"Mau menjawab pertanyaan netizen 'kak kok pake kutek sih?' Coba dijelaskan," ujar Kartika Putri.
Habib Usman bin Yahya pun menjelaskan jika kuteks tidak boleh digunakan, kecuali wanita dalam keadaan haid atau nifas. Sebab salat tidak sah jika menggunakan kuteks.
"Tapi kan kuteksnya hal bib?" timpal Kartika Putri.
"Kuteksnya halal bahannya, tapi ga sah sholatnya," jawab Habis Usman kembali.
"Betul... karena tetap menghalangi wudhu yang masuk ya bib," tambah Kartika Putri.
Wanita berusia 31 tahun itu pun kemudian menjelaskan dirinya memakai kuteks saat itu, lantaran sedang berada di fase nifas pasca melahirkan anak keduanya di pertengahan Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Denise Chariesta Ungkap Masa Lalu RD, Dapat Julukan Predator Hingga Menikah Karena 'Kecelakaan'?
Cuplikan video Kartika Putri tersebut viral di media sosial TikTok dan mendapat 1,4 juta jumlah tayangan.
Meski begitu, beberapa warganet justru salah fokus ke deretan tas dan sepatu di bagian belakang keduanya.
"Istri ustad koleksi tas tas mahal hukumnya apa ustad," ujar seorang warganet.
"Tu koleksi tas mahal2 gmnaa,kan g ke pakek semuaa," tanya warganet yang lain.
"Salfok sama koleksi tas sama sepatu nya…hukum hisab nya gmn tuh bib?" tambah salah seorang warganet.
Bahkan ada yang mengungkit soal sulam alis, prosedur yang pernah dilakukan Kartika Putri sebelum menikah.
Berita Terkait
-
Menang Pra Peradilan atas Kartika Putri Dokter Richard Lee Tuntut Rehabilitasi Nama Baik!
-
Dokter Richard Lee Menangkan Praperadilan atas Kartika Putri, Tuntut Rehabilitasi Nama Baik!
-
Episode Belum Usai Dokter Richard Lee Terkejut Lagi, Kartika Putri Siapkan Langkah Hukum Berikutnya
-
Status Tersangka Hilang, Dr. Richard Lee Senang Bukan Kepalang: Menang Praperadilan dari Kartika Putri
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati