Seiring menangnya dr Richard Lee dalam sidang praperadilan kemarin, sosok Kartika Putri kembali diperbincangkan. Bahkan video lawasnya soal kuteks haram kembali muncul.
Diketahui video lawas Kartika Putri ramai bermunculan kembali di media sosial TikTok.
Salah satunya diunggah oleh @cumaakun_01. Dalam cuplikan video tersebut, Kartika Putri mengajak sang suami, Habib Usman bin Yahya untuk menjawab pertanyaan warganet.
"Mau menjawab pertanyaan netizen 'kak kok pake kutek sih?' Coba dijelaskan," ujar Kartika Putri.
Habib Usman bin Yahya pun menjelaskan jika kuteks tidak boleh digunakan, kecuali wanita dalam keadaan haid atau nifas. Sebab salat tidak sah jika menggunakan kuteks.
"Tapi kan kuteksnya hal bib?" timpal Kartika Putri.
"Kuteksnya halal bahannya, tapi ga sah sholatnya," jawab Habis Usman kembali.
"Betul... karena tetap menghalangi wudhu yang masuk ya bib," tambah Kartika Putri.
Wanita berusia 31 tahun itu pun kemudian menjelaskan dirinya memakai kuteks saat itu, lantaran sedang berada di fase nifas pasca melahirkan anak keduanya di pertengahan Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Denise Chariesta Ungkap Masa Lalu RD, Dapat Julukan Predator Hingga Menikah Karena 'Kecelakaan'?
Cuplikan video Kartika Putri tersebut viral di media sosial TikTok dan mendapat 1,4 juta jumlah tayangan.
Meski begitu, beberapa warganet justru salah fokus ke deretan tas dan sepatu di bagian belakang keduanya.
"Istri ustad koleksi tas tas mahal hukumnya apa ustad," ujar seorang warganet.
"Tu koleksi tas mahal2 gmnaa,kan g ke pakek semuaa," tanya warganet yang lain.
"Salfok sama koleksi tas sama sepatu nya…hukum hisab nya gmn tuh bib?" tambah salah seorang warganet.
Bahkan ada yang mengungkit soal sulam alis, prosedur yang pernah dilakukan Kartika Putri sebelum menikah.
Berita Terkait
-
Menang Pra Peradilan atas Kartika Putri Dokter Richard Lee Tuntut Rehabilitasi Nama Baik!
-
Dokter Richard Lee Menangkan Praperadilan atas Kartika Putri, Tuntut Rehabilitasi Nama Baik!
-
Episode Belum Usai Dokter Richard Lee Terkejut Lagi, Kartika Putri Siapkan Langkah Hukum Berikutnya
-
Status Tersangka Hilang, Dr. Richard Lee Senang Bukan Kepalang: Menang Praperadilan dari Kartika Putri
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Generasi Muda Terperangkap Utang Paylater dan Pinjol: Kurangnya Literasi Keuangan Jadi Pemicu?
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian