SuaraCianjur.id- Usai terbebas dari status tersangka Dokter Richard Lee memgaku sedih ketika tahu dari pihak Kartika Putri masih tak tinggal diam. Kabarnya pihak dari Kartika Putri akan menyiapkan lagi langkah upaya hukum berikutnya.
Dalam sebuah cuitan di story Instagramnya @dr.richardlee_official, Richard Lee memposting sebuah unggahan dari hasil tangkapan layar, dari tayangan video di YouTube, yang terpampang wajah dari Kartika Putri.
Dalam video Youtube Intens Investigasi diberikan judul 'Kartika Putri Akui Siap Tempur Kembali dengan Richard Lee'.
Megetahui hal itu, Dokter Richard Lee mengungkapkan rasa sedihnya. Dia tak menyangka kalau aka nada babak baru dari kasus yang usai dimenangkan oleh dirinya.
Tampaknya kasus episode yang menyeret namanya dengan Kartika Putri masih akan berlanjut.
"Baru selesai udah ada rencana episode lanjutan," kata Richard Lee dengan menyertakan emoji menangis dan sedih, Jumat (18/11/2022).
Dokter Richard Lee turut memberikan tanggapan atas sikap dari pihak Kartika Putri, yang masih berencana untuk melanjutkan upaya hukum berikutnya.
Richard Lee turut memberikan sindiran kepada Kartika Putri, supaya emosinya bisa diredam dan rasa dendamnya tidak berlanjut.
"Mari kita doakan mbaknya diredakan dendamnya. Disyahdukan hatinya, dijamah roh kudus. Marah boleh, dendam jangan. Dendam merusak hati dan pikiran. Yuk kita doakan bersama yuk," kata dia.
Sementara itu, Kartika Putri bertekad untuk tetap mengambil langkah hukum selanjutnya. Ia ingin kasus tersebut sampai ke ranah meja hijau pengadilan.
Kuasa Hukum dari Kartika Purti, Brian Praneda, mengatakan kalau pihaknya akan melakukan upaya hukum berikutnya secara komprehensif.
"Setelah kami menerima salinan putusan dan kami pelajari, kami akan lakukan upaya-upaya hukum berikutnya secara komperhensif," kata Brian Praneda dikutip dari Intens Investigasi.
Brian Praneda mengatakan, adanya keputusan dari praperadilan tak berarti terkait penyidikan kasus itu akan segera dihentikan.
Kartika Putri yang menjadi pelapor, masih akan melakukan upaya hukum untuk Dokter Richard Lee.
"Keputusan praperadilan bukan berarti secara materil proses dihentikan begitu saja. Putusan praperadilan terkait dengan masalah hukum formilnya. Karena disitu menurut pendapat dan pertimbangan hakim terdapat kesalahan administratif," terang Brian Praneda, dikutip dari Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan