/
Jum'at, 18 November 2022 | 15:29 WIB
Dokter Richard Lee mengaku terkejut dan sedih ketika tahu kalau Kartika Putri masih akan melanjutkan proses hukumnya (Foto: instagram/ dr.richard_lee/ kartikaputriworld)

SuaraCianjur.id- Usai terbebas dari status tersangka Dokter Richard Lee memgaku sedih ketika tahu dari pihak Kartika Putri masih tak tinggal diam. Kabarnya pihak dari Kartika Putri akan menyiapkan lagi langkah upaya hukum berikutnya.

Dalam sebuah cuitan di story Instagramnya @dr.richardlee_official, Richard Lee memposting sebuah unggahan dari hasil tangkapan layar, dari tayangan video di YouTube, yang terpampang wajah dari Kartika Putri.

Dalam video Youtube Intens Investigasi diberikan judul 'Kartika Putri Akui Siap Tempur Kembali dengan Richard Lee'.

Megetahui hal itu, Dokter Richard Lee mengungkapkan rasa sedihnya. Dia tak menyangka kalau aka nada babak baru dari kasus yang usai dimenangkan oleh dirinya.

Tampaknya kasus episode yang menyeret namanya dengan Kartika Putri masih akan berlanjut.

"Baru selesai udah ada rencana episode lanjutan," kata Richard Lee dengan menyertakan emoji menangis dan sedih, Jumat (18/11/2022).

Dokter Richard Lee turut memberikan tanggapan atas sikap dari pihak Kartika Putri, yang masih berencana untuk melanjutkan upaya hukum berikutnya.

Richard Lee turut memberikan sindiran kepada Kartika Putri, supaya emosinya bisa diredam dan rasa dendamnya tidak berlanjut.

"Mari kita doakan mbaknya diredakan dendamnya. Disyahdukan hatinya, dijamah roh kudus. Marah boleh, dendam jangan. Dendam merusak hati dan pikiran. Yuk kita doakan bersama yuk," kata dia.

Baca Juga: Perseteruan Antara Richard Lee dengan Kartika Putri Akhirnya Selesai, Status Tersangka Dokter Richard pun Dicabut

Ungkapan Dokter Richard Lee ketika tahu kalau pihak dari Kartika Putri masih akan tetap lanjutkan ambil langkah hukum berikutnya. (sumber: Foto : Tangkapa Layar Instagram)

Sementara itu, Kartika Putri bertekad untuk tetap mengambil langkah hukum selanjutnya. Ia ingin kasus tersebut sampai ke ranah meja hijau pengadilan.

Kuasa Hukum dari Kartika Purti, Brian Praneda, mengatakan kalau pihaknya akan melakukan upaya hukum berikutnya secara komprehensif.

"Setelah kami menerima salinan putusan dan kami pelajari, kami akan lakukan upaya-upaya hukum berikutnya secara komperhensif," kata Brian Praneda dikutip dari Intens Investigasi.

Brian Praneda mengatakan, adanya keputusan dari praperadilan tak berarti terkait penyidikan kasus itu akan segera dihentikan.

Kartika Putri yang menjadi pelapor, masih akan melakukan upaya hukum untuk Dokter Richard Lee.

"Keputusan praperadilan bukan berarti secara materil proses dihentikan begitu saja. Putusan praperadilan terkait dengan masalah hukum formilnya. Karena disitu menurut pendapat dan pertimbangan hakim terdapat kesalahan administratif," terang Brian Praneda, dikutip dari Suara.com.

Load More