Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ridwan Soplanit kembali menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam sidang tersebut, dua terdakwa dihadirkan yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam persidangan, Ridwan sempat mempertanyakan kepada Ferdy Sambo lantaran dirinya yang ikut dilibatkan dalam kasus tersebut.
Mulanya Hakim Ketua Iman Santoso menanyakan kepada Ridwan lantaran mendapat hukuman demosi selama delapan tahun.
"Saudara lupa kapan ditaruh di penempatan khusus? Saudara bilang dimasukkan ke sel berapa lama?," tanya hakim.
"Saya di penetapan khusus (patsus) itu 30 hari. Demosi yang mulia selama delapan tahun," jawab Ridwan.
Hakim juga kembali menanyakan kesalahan apa yang dilakukan Ridwan sehingga mendapat hukuman demosi selama delapan tahun.
"Kurang profesional. Mulai dari olah TKP, kemudian barang bukti diambil oleh pihak lain. Kemudian terkait dengan masalah LP yang mana saat itu tidak ada dasar LHP pada pembuatan LP model A, tapi setelah itu kita buktinya dasarnya LHP," jawab Ridwan.
Selain itu, Ridwan menjelaskan hukuman demosi delapan tahun kini menjadi personel Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Hakim juga menuturkan karir Ridwan terhambat lantaran mendapat hukuman demosi selama delapan tahun.
Baca Juga: Pengaruh Ferdy Sambo Disebut Masih Kuat, Kasus Kalideres Alihkan Perhatian, Pakar: Jangan Lengah!
"Saudara akhirnya terhambat melanjutkan karir sasudara akibat peristiwa ini," kata hakim.
"Betul yang mulia, " jawab Ridwan.
Dalam persidangan tersebut, Ridwan meminta kesempatan hakim untuk menanyakan kepada Ferdy Sambo.
"Mungkin sebelum saya beralih ke yang lain mungkin saya diberikan kesempatan buat senior saya pak Sambo," kata Ridwan.
Ia mempertanyakan ke Ferdy Sambo lantaran dirinya ikut dilibatkan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudan Sambo, Brigadir J.
"Pertanyaan saya ke pak Sambo? kenapa kami harus dikorbankan dengan masalah ini. Itu saja," tanya Ridwan kepada Sambo.
Hakim menerangkan pertanyaan tersebut nantinya akan dijawab Sambo
"Baik nanti akan dijawab," kata Hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026
-
Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?
-
KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos
-
Ancaman Siber Berbasis AI Makin Canggih, Industri Keuangan Diminta Perkuat Ketahanan Digital
-
Puan Maharani Jawab Pujian Prabowo: PDIP Siap Bahu-Membahu Dukung Pemerintah Selama Demi Rakyat
-
Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun
-
PT DSI Bisa Jadi Instrumen Perbaikan Tata Kelola Ekspor, Asal Transparan
-
DPR Sayangkan Prabowo Tak Singgung Kesejahteraan Guru di Pidato Kenegaraan