Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ridwan Soplanit kembali menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam sidang tersebut, dua terdakwa dihadirkan yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam persidangan, Ridwan sempat mempertanyakan kepada Ferdy Sambo lantaran dirinya yang ikut dilibatkan dalam kasus tersebut.
Mulanya Hakim Ketua Iman Santoso menanyakan kepada Ridwan lantaran mendapat hukuman demosi selama delapan tahun.
"Saudara lupa kapan ditaruh di penempatan khusus? Saudara bilang dimasukkan ke sel berapa lama?," tanya hakim.
"Saya di penetapan khusus (patsus) itu 30 hari. Demosi yang mulia selama delapan tahun," jawab Ridwan.
Hakim juga kembali menanyakan kesalahan apa yang dilakukan Ridwan sehingga mendapat hukuman demosi selama delapan tahun.
"Kurang profesional. Mulai dari olah TKP, kemudian barang bukti diambil oleh pihak lain. Kemudian terkait dengan masalah LP yang mana saat itu tidak ada dasar LHP pada pembuatan LP model A, tapi setelah itu kita buktinya dasarnya LHP," jawab Ridwan.
Selain itu, Ridwan menjelaskan hukuman demosi delapan tahun kini menjadi personel Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Hakim juga menuturkan karir Ridwan terhambat lantaran mendapat hukuman demosi selama delapan tahun.
Baca Juga: Pengaruh Ferdy Sambo Disebut Masih Kuat, Kasus Kalideres Alihkan Perhatian, Pakar: Jangan Lengah!
"Saudara akhirnya terhambat melanjutkan karir sasudara akibat peristiwa ini," kata hakim.
"Betul yang mulia, " jawab Ridwan.
Dalam persidangan tersebut, Ridwan meminta kesempatan hakim untuk menanyakan kepada Ferdy Sambo.
"Mungkin sebelum saya beralih ke yang lain mungkin saya diberikan kesempatan buat senior saya pak Sambo," kata Ridwan.
Ia mempertanyakan ke Ferdy Sambo lantaran dirinya ikut dilibatkan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudan Sambo, Brigadir J.
"Pertanyaan saya ke pak Sambo? kenapa kami harus dikorbankan dengan masalah ini. Itu saja," tanya Ridwan kepada Sambo.
Hakim menerangkan pertanyaan tersebut nantinya akan dijawab Sambo
"Baik nanti akan dijawab," kata Hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
3 Zodiak yang Diprediksi Sukses Finansial pada Juli 2026, Rezeki Makin Deras
-
Gunung Anak Krakatau Siaga Level II! Kapal Wisata Dilarang Nekat Mendekat
-
IHSG Berpotensi Rebound! Cek Analisis Teknikal dan Sentimen Positif Hari Ini
-
Anak Anda 'Diasuh' Algoritma? Ini Peringatan Keras untuk Para Ayah
-
Snowball Earth Umumkan Musim Kedua, PV Perdana Tampilkan Babak Baru
-
Waspada, Penipuan Digital Kini Terhubung dengan Pencucian Uang
-
Urutan Skincare Malam Pakai Clay Mask yang Tepat, Bikin Kulit Bersih dan Tetap Lembap
-
TB Hasanuddin Sebut Biaya Latsarmil KDMP Rp30 Juta per Orang, Total Hampir Rp1 Triliun
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Viral Isu Mahasiswa Difabel Diminta Keluar Asrama, Ini Penjelasan Resmi Unhas