Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ridwan Soplanit kembali menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam sidang tersebut, dua terdakwa dihadirkan yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam persidangan, Ridwan sempat mempertanyakan kepada Ferdy Sambo lantaran dirinya yang ikut dilibatkan dalam kasus tersebut.
Mulanya Hakim Ketua Iman Santoso menanyakan kepada Ridwan lantaran mendapat hukuman demosi selama delapan tahun.
"Saudara lupa kapan ditaruh di penempatan khusus? Saudara bilang dimasukkan ke sel berapa lama?," tanya hakim.
"Saya di penetapan khusus (patsus) itu 30 hari. Demosi yang mulia selama delapan tahun," jawab Ridwan.
Hakim juga kembali menanyakan kesalahan apa yang dilakukan Ridwan sehingga mendapat hukuman demosi selama delapan tahun.
"Kurang profesional. Mulai dari olah TKP, kemudian barang bukti diambil oleh pihak lain. Kemudian terkait dengan masalah LP yang mana saat itu tidak ada dasar LHP pada pembuatan LP model A, tapi setelah itu kita buktinya dasarnya LHP," jawab Ridwan.
Selain itu, Ridwan menjelaskan hukuman demosi delapan tahun kini menjadi personel Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Hakim juga menuturkan karir Ridwan terhambat lantaran mendapat hukuman demosi selama delapan tahun.
Baca Juga: Pengaruh Ferdy Sambo Disebut Masih Kuat, Kasus Kalideres Alihkan Perhatian, Pakar: Jangan Lengah!
"Saudara akhirnya terhambat melanjutkan karir sasudara akibat peristiwa ini," kata hakim.
"Betul yang mulia, " jawab Ridwan.
Dalam persidangan tersebut, Ridwan meminta kesempatan hakim untuk menanyakan kepada Ferdy Sambo.
"Mungkin sebelum saya beralih ke yang lain mungkin saya diberikan kesempatan buat senior saya pak Sambo," kata Ridwan.
Ia mempertanyakan ke Ferdy Sambo lantaran dirinya ikut dilibatkan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudan Sambo, Brigadir J.
"Pertanyaan saya ke pak Sambo? kenapa kami harus dikorbankan dengan masalah ini. Itu saja," tanya Ridwan kepada Sambo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Kejutan Undian Pesirah Bank Sumsel Babel, Nasabah Muara Rupit Sukses Boyong Toyota Rush
-
Kejagung Periksa Kajari Pagaralam, Ini 5 Fakta Sebenarnya di Balik Isu OTT
-
Sisa THR Cuma 2 Jutaan? Ini 7 HP Gaming Murah Terbaik untuk Isi Waktu Luang
-
Di Balik Cekcok dengan Wabup, Ternyata Segini Total Kekayaan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya
-
Duel Cushion Viral: Somethinc vs Skintific, Mana yang Tahan Seharian Tanpa Luntur Saat Balik Ngantor
-
Lewat Statistik Akhir, Timnas Indonesia Ternyata Dominan Atas Bulgaria
-
Profil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya: Pewaris Dinasti Besar Viral Usai 'Semprot' Wakilnya Mantan Napi
-
3 Pemain Timnas Indonesia Paling Berpengaruh di Laga Kontra Bulgaria
-
7 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh dengan Baterai Bandel, Harga Mulai Rp3 Jutaan
-
Cekcok Soal Tarif 'Layanan' di Bandar Lampung Berujung Maut, Dua Perempuan Jadi Korban