Vonis Doni Salmanan atas kasus Quotex mendapat reaksi keras dari para korban. Pasalnya, ia divonis 4 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan sebelumnya, yakni 13 tahun.
Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Ketua Achmad Satibi di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kamis (15/12).
Majelis Hakim menyebut dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa tentang pasal tindak pidana pencucian uang itu tidak terbukti.
Selain mendapat hukuman penjara lebih ringan dari tuntutan, Doni pun tak diminta membayar ganti rugi pada korban.
JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung pada Rabu (16/11), menuntut Doni Salmanan membayar ganti rugi restitusi kepada para korban dengan total mencapai Rp 17 miliar.
Namun, hakim membebaskan Doni dari tuntutan tersebut. Yang membuat korban makin panas, aset pria yang sempat dijuluki Crazy Rich yang disita sebelumnya pun dikembalikan.
Menurut hakim, aset yang didapat Doni Salmanan sebagai afiliator aplikasi investasi opsi biner Quotex bukanlah hasil dari tindak pidana. Sebab, regulasi trading atau binary option disebut belum jelas.
Bukan main-main, asetnya berupa sederet mobil dan motor mewah. Tercatat ada 131 aset Doni yang diputuskan untuk dikembalikan.
Beberapa aset itu antara lain mobil Porsche 911, Toyota Fortuner, Honda CR-V. Ada juga motor seharga miliaran rupiah Ducati Superleggera V4.
Sebagai informasi, Doni Salmanan sebelumnya dinyatakan bersalah karena menyebarkan informasi bohong kepada anggota Qoutex. Kasus tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp24 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman