Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunggah poster karikatur ucapan 'Selamat Hari Ibu' di akun Instagramnya @jokowi, Kamis (22/12/2022).
Dalam poster tersebut Jokowi yang berada di depan toko tampak membawa buket bunga.
Namun yang menjadi sorotan dalam poster karikatur tersebut yakni munculnya cucu Jokowi, Panembahan Al Nahyan.
Di poster tersebut, Al Nahyan tampak berdiri di depan Jokowi.
Al- Nahyan menjadi sorotan karena memakai singlet. Gaya Nahyan yang memakai singlet tersebut seperti di acara rangkaian pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono.
Selain itu di dalam poster juga digambarkan kegiatan seorang ibu yang tengah menyuapi makan, menggendong bayi, guru perempuan yang tengah mengajarkan anak muridnya, hingga seorang ibu yang tengah hamil.
Lalu kucing oren yang kerap berada di poster Jokowi juga mencuri perhatian. Tampak kucing oren tengah asyik duduk di dalam kulkas minuman.
Dalam unggahannya, Jokowi menceritakan bahwa para pejuang wanita ketika itu menggelar kongres perempuan pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta
"Pada 22 Desember 1928, para pejuang wanita dari 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatra menggelar Kongres Perempuan Indonesia I di Yogyakarta," tulis Jokowi di akun Instagramnya @jokowi yang dikutip Kamis (22/12/2022).
Baca Juga: Andai Berjodoh, Putri Delina Bakal Pikir-Pikir Dulu Nikah dengan Thariq Halilintar Karena Alasan Ini
Dalam kongres tersebut kata Jokowi, para pejuang perempuan membahas agenda besar untuk kemerdekaan, mulai dari peranan perempuan, pembangunan bangsa, kesehatan ibu dan anak hingga pernikahan usia dini.
"Mereka membahas agenda besar bagi bangsa yang tengah berjuang untuk kemerdekaannya, dari peranan perempuan dalam perjuangan, pembangunan bangsa, hingga soal kesehatan bagi ibu dan balita serta pernikahan usia dini," ucap Jokowi.
Jokowi menyebut semangat para pejuang wanita masih terasa dan relevan hingga saat ini.
Karena itu kata Jokowi, perempuan Indonesia memiliki peran penting dalam perjalanan bangsa Indonesia.
"Semangat para pejuang wanita yang berkumpul di Yogyakarta pada 94 tahun silam itu masih terasa dan relevan hingga hari ini. Perempuan Indonesia tetap memanggul peran penting dalam perjalanan bangsa. Bersama kaum ibu yang berdaya, Indonesia melangkah maju," katanya.
Unggahan poster karikatur yang diunggah Jokowi langsung dibanjiri komentar warganet. Mereka menyoroti karikatur Al Nahyan yang viral karena aksinya yang memakai kaos kutang atau singlet.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi
-
Proklamasi di Kedai Kopi: Lahirnya Republik Marilah Cerita
-
Hanya Kalah dari Messi dan Ronaldo, Luka Modric Ukir Sejarah Spesial di Piala Dunia 2026
-
Lampu Emergency Tahan Berapa Lama? Ini Pilihan Bagus yang Awet 20 Jam
-
Demi Krypto dan Cinta: Pengorbanan yang Menjadi Jantung Film Supergirl
-
Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes Saat Latihan Dasar Militer, Pemerintah: Program Tetap Lanjut
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung