- Kejaksaan Agung menunggu audit BPKP terkait dugaan korupsi pajak 2016-2020 untuk menghitung kerugian negara.
- Kejagung mengutamakan pemulihan kerugian negara sebagai opsi pertama, pidana menjadi pilihan terakhir atau ultimum remedium.
- Status cegah bepergian lima orang terkait kasus dicabut bagi yang kooperatif, termasuk Direktur Utama PT Djarum.
Suara.com - Kejaksaan Agung tengah menunggu proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan tindak pidana korupsi manipulasi pembayaran pajak periode 2016-2020.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, masih menunggu selisih penghitungan yang harus dibayarkan sehingga memperkecil kerugian negara atas perbuatan ini.
“Saat ini masih dalam proses audit oleh BPKP. Nanti hasil dari auditnya berapa yang kurang harus dibayar, nanti kita lihat,” kata Anang, di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
“Yang jelas kita lebih mengutamakan pemulihan kerugian negara, sedangkan pidana itu last choice (pilihan terakhir). Jadi kita menggunakan asas ultimum remedium, mengutamakan itu dulu nanti,” katanya menambahkan.
Jika para terduga tersangka melakukan tindakan yang dinilai kooperatif, dan mau melakukan pengembalian kerugian atau kekurangan ke negara maka bakal ada kebijakan tertentu.
“Kalau memang kooperatif dan mau mengembalikan kerugian atau kekurangannya ke negara, ya nanti ada kebijakan atau langkah hukum selanjutnya,” jelas Anang.
Meski Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, saat ini status cekalnya telah dicabut oleh Kejagung lantaran dinilai kooperatif, namun perkaranya masih terus bergulir.
Kejagung sebelumnya melakukan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri terhadap lima orang terkait dugaan tindak pidana korupsi manipulasi pembayaran pajak periode 2016-2020.
Adapun kelima orang tersebut yakni Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono; eks Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi.
Baca Juga: Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
Pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Karl Layman; konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo; dan Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Jawa Tengah, Bernadette Ning Dijah Prananingrum.
Namun, Kejagung telah mencabut status cekal terhadap Victor Rachmat Hartono. Alasannya, penyidik menganggap jika sejauh ini Victor dianggap kooperatif dengan memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik dalam perkara ini.
Berita Terkait
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Taklimat Presiden Prabowo: Eks BUMN Siap-Siap Dipanggil Kejaksaan Agung
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733