- Kejaksaan Agung menunggu audit BPKP terkait dugaan korupsi pajak 2016-2020 untuk menghitung kerugian negara.
- Kejagung mengutamakan pemulihan kerugian negara sebagai opsi pertama, pidana menjadi pilihan terakhir atau ultimum remedium.
- Status cegah bepergian lima orang terkait kasus dicabut bagi yang kooperatif, termasuk Direktur Utama PT Djarum.
Suara.com - Kejaksaan Agung tengah menunggu proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan tindak pidana korupsi manipulasi pembayaran pajak periode 2016-2020.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, masih menunggu selisih penghitungan yang harus dibayarkan sehingga memperkecil kerugian negara atas perbuatan ini.
“Saat ini masih dalam proses audit oleh BPKP. Nanti hasil dari auditnya berapa yang kurang harus dibayar, nanti kita lihat,” kata Anang, di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
“Yang jelas kita lebih mengutamakan pemulihan kerugian negara, sedangkan pidana itu last choice (pilihan terakhir). Jadi kita menggunakan asas ultimum remedium, mengutamakan itu dulu nanti,” katanya menambahkan.
Jika para terduga tersangka melakukan tindakan yang dinilai kooperatif, dan mau melakukan pengembalian kerugian atau kekurangan ke negara maka bakal ada kebijakan tertentu.
“Kalau memang kooperatif dan mau mengembalikan kerugian atau kekurangannya ke negara, ya nanti ada kebijakan atau langkah hukum selanjutnya,” jelas Anang.
Meski Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, saat ini status cekalnya telah dicabut oleh Kejagung lantaran dinilai kooperatif, namun perkaranya masih terus bergulir.
Kejagung sebelumnya melakukan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri terhadap lima orang terkait dugaan tindak pidana korupsi manipulasi pembayaran pajak periode 2016-2020.
Adapun kelima orang tersebut yakni Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono; eks Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi.
Baca Juga: Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
Pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Karl Layman; konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo; dan Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Jawa Tengah, Bernadette Ning Dijah Prananingrum.
Namun, Kejagung telah mencabut status cekal terhadap Victor Rachmat Hartono. Alasannya, penyidik menganggap jika sejauh ini Victor dianggap kooperatif dengan memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik dalam perkara ini.
Berita Terkait
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Taklimat Presiden Prabowo: Eks BUMN Siap-Siap Dipanggil Kejaksaan Agung
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!