Momen keseharian keluarga Presiden Joko Widodo bisa dibilang selalu sukses mencuri perhatian publik. Seperti penampilan terbaru Gibran Rakabuming berikut ini.
Ya, beberapa waktu lalu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka terlihat menyambangi Balai Kota Solo.
Jika sebelumnya selalu tertib memakai masker, lain halnya dengan kesempatan hari itu.
Pada hari itu, Gibran Rakabuming terlihat tak mengenakan masker di wajahnya. Yang membuat publik semakin gagal fokus, Gibran Rakabuming bawa botol minum Mixue dengan dikalungkan di lehernya.
Dengan santai, Gibran Rakabuming mengalungkan botol minum Mixue itu dan membawanya berjalan memasuki gedung Balai Kota Solo.
Dilihat dari video yang diunggah oleh kanal YouTube Solo Times Ia juga terlihat mengenakan outfit sederhana dan kasual yakni kemeja berwarna hitam serta celana cokelat.
Ketika ditanya mengapa tak mengenakan masker, putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengatakan bahwa dirinya hanya mengikuti isi surat edaran.
"Loh mas, kok kalungan Mixue, punya Mas Ethes?" tanya salah seorang wartawan.
Dikutip dari laman Suara.com, Saat ditanya apa Gibran datang ke Mixue bersama Jan Ethes sebelum ke kantor Gibran menyangkalnya. Dia menyebutkan bahwa botol lucu tersebut adalah miliknya.
Baca Juga: Minions Bakal Hadapi Wakil Tuan Rumah di Malaysia Open 2023
"Enggak ini kan buat ngumbe (minum)," ujar Gibran yang membuat tertawa para wartawan
"Mendukung [Mixue] enggak tapi ini bisa ditiru UMKM kita," tambahnya.
Soal masker, Gibran tetap menganjuran penggunaan di sekolah dan ketika merasa tak enak badan.
"Hooh copot [masker] enggak papa, tapi kalau badannya merasa enggak enak pakai masker ya," ungkap Gibran.
"Bertahap di sini saya terapkan di balai kota dulu, initinya di sekolah banyak anak kecil tapi aman sih tetap dianjurkan. Tempat terbuka boleh [lepas masker] kalau di keramaian dianjurkan pakai, kan bisa ngukur daya tahan tubuh masing-masing," tambahnya.
Diketahui sebelumnya bahwa pemerintah pusat akhirnya mencabut status PPKM setelah 23 bulan 19 hari diberlakukan sejak pertama kali diterapkan pada 11-25 Januari 2021.
Keputusan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam konfrensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jum'at (30/12/2022).
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan selama 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka yang ada, maka pada hari ini Pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” ujarnya Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
3 Cushion Wardah yang Paling Laris di Shopee, Ada yang Tahan Lama Sampai 18 Jam
-
Listrik Padam Massal di Sumatera Picu Kerugian Besar, PLN Wajib Tanggung Jawab
-
Dikira Diamuk Massa karena Curi Kopi, Pria di OKU Selatan Ternyata Tewas Dikeroyok
-
Bolehkah Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
The Murder on the Links: Misteri Hercule Poirot yang Penuh Twist dan Tipuan
-
25 Tahun Berdiri, Apa Rahasia Komunitas Indo Harry Potter Tetap Eksis di Era Gen Z?
-
Sampai di Puncak, Pendaki Gunung Tewas Disambar Petir
-
Kemenkeu Buktikan Indonesia Jauh dari Krisis Ekonomi ala 1998, Ini Datanya
-
Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI