- Petugas Satpol PP menertibkan pedagang es krim di kawasan Bundaran HI saat Car Free Day, Minggu 24 Mei 2026.
- Kepala Satpol PP DKI Jakarta menegaskan bahwa kawasan CFD harus steril dari seluruh pedagang kaki lima tanpa terkecuali.
- Pemerintah membantah penyitaan barang dan mengarahkan pedagang untuk berjualan di lokasi yang telah ditetapkan sesuai aturan berlaku.
Suara.com - Rekaman video penertiban pedagang es krim oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, viral di media sosial dan memantik perdebatan publik, Minggu (24/5/2026) pagi.
Video tersebut memperlihatkan sejumlah petugas yang terkesan seperti menarik paksa sepeda milik pedagang di tengah lalu lalang warga yang tengah menikmati suasana Car Free Day (CFD).
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, angkat bicara untuk meluruskan polemik yang berkembang di masyarakat.
"Yang pasti CFD dari dulu tidak pernah boleh ada pedagang kaki lima, steril. Kebetulan dia agak nekat aja pedagang ini," ujar Satriadi saat dikonfirmasi.
Namun Satriadi menegaskan, petugas di lapangan tetap mengedepankan pendekatan yang santun dan profesional selama penertiban berlangsung.
"Kami coba humanis dan profesionalis, kan Satpol PP lebih ke humanis. Saat di video anglenya ada warga yang ngebela, nah sebenarnya kami jelasin ke warga, semua pedagang rata-rata di situ udah paham pada saat CFD tidak boleh," jelasnya.
Kemunculan seorang warga yang berupaya menghalangi petugas dinilai sebagai bentuk ketidaktahuan atas regulasi yang sudah lama berlaku di kawasan tersebut.
"Mungkin warga itu nggak tahu. Itu sebenarnya udah lama aturan CFD," kata Satriadi.
Satriadi turut membantah kabar bahwa sepeda pedagang disita, dan menegaskan petugas hanya meminta pedagang keluar dari jalur CFD.
Baca Juga: Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
Ia juga menekankan bahwa Pemprov DKI tidak melarang warga berdagang, melainkan mengarahkan mereka ke lokasi yang semestinya.
"Prinsipnya kami nggak larang mereka pedagang, tapi harus ke tempatnya. Jangan juga di trotoar, kan ada hak pengguna jalan yang terganggu, dan jangan di zona Sudirman-Thamrin yang jadi kawasan unggulan," tegasnya.
Satriadi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa aturan sterilisasi jalur utama saat CFD berlaku bagi seluruh pedagang tanpa terkecuali.
"Jangankan pedagang keliling, yang masyarakat jual di pinggir aja nggak boleh," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
-
Ternyata Bukan Kali Pertama WNA Jadi Sasaran Jambret di Bundaran HI
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul