News / Metropolitan
Senin, 25 Mei 2026 | 12:33 WIB
Warga berolahraga saat Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Petugas Satpol PP menertibkan pedagang es krim di kawasan Bundaran HI saat Car Free Day, Minggu 24 Mei 2026.
  • Kepala Satpol PP DKI Jakarta menegaskan bahwa kawasan CFD harus steril dari seluruh pedagang kaki lima tanpa terkecuali.
  • Pemerintah membantah penyitaan barang dan mengarahkan pedagang untuk berjualan di lokasi yang telah ditetapkan sesuai aturan berlaku.

Suara.com - Rekaman video penertiban pedagang es krim oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, viral di media sosial dan memantik perdebatan publik, Minggu (24/5/2026) pagi.

Video tersebut memperlihatkan sejumlah petugas yang terkesan seperti menarik paksa sepeda milik pedagang di tengah lalu lalang warga yang tengah menikmati suasana Car Free Day (CFD).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, angkat bicara untuk meluruskan polemik yang berkembang di masyarakat.

"Yang pasti CFD dari dulu tidak pernah boleh ada pedagang kaki lima, steril. Kebetulan dia agak nekat aja pedagang ini," ujar Satriadi saat dikonfirmasi.

Namun Satriadi menegaskan, petugas di lapangan tetap mengedepankan pendekatan yang santun dan profesional selama penertiban berlangsung.

"Kami coba humanis dan profesionalis, kan Satpol PP lebih ke humanis. Saat di video anglenya ada warga yang ngebela, nah sebenarnya kami jelasin ke warga, semua pedagang rata-rata di situ udah paham pada saat CFD tidak boleh," jelasnya.

Kemunculan seorang warga yang berupaya menghalangi petugas dinilai sebagai bentuk ketidaktahuan atas regulasi yang sudah lama berlaku di kawasan tersebut.

"Mungkin warga itu nggak tahu. Itu sebenarnya udah lama aturan CFD," kata Satriadi.

Satriadi turut membantah kabar bahwa sepeda pedagang disita, dan menegaskan petugas hanya meminta pedagang keluar dari jalur CFD.

Baca Juga: Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

Ia juga menekankan bahwa Pemprov DKI tidak melarang warga berdagang, melainkan mengarahkan mereka ke lokasi yang semestinya.

"Prinsipnya kami nggak larang mereka pedagang, tapi harus ke tempatnya. Jangan juga di trotoar, kan ada hak pengguna jalan yang terganggu, dan jangan di zona Sudirman-Thamrin yang jadi kawasan unggulan," tegasnya.

Satriadi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa aturan sterilisasi jalur utama saat CFD berlaku bagi seluruh pedagang tanpa terkecuali.

"Jangankan pedagang keliling, yang masyarakat jual di pinggir aja nggak boleh," pungkasnya.

Load More