Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tegas menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Agus terang-terangan mengkritik kecacatan UU tersebut.
“Kami walk-out pada sidang paripurna DPR RI, 5 Oktober 2020 lalu. Karena selain cacat secara formil, materi Undang-Undang ini juga cacat secara materiil,” kata AHY.
Partai Demokrat menyatakan ada empat kelemahan UU Cipta Kerja.
“Pertama, UU Ciptaker tidak memuat substansi hukum dan kebijakan yang mengandung kegentingan memaksa,” jelasnya.
“Kedua, UU Ciptaker ini berpotensi memberangus hak-hak buruh di tanah air,” tambahnya.
"Ketiga, Demokrat juga mempertanyakan prinsip keadilan sosial (social justice) dari UU Ciptaker ini, apakah sesuai konsep ekonomi Pancasila, ataukah justru sangat bercorak kapitalistik dan neo-liberalistik," kata dia.
“Keempat, proses pembahasan hal-hal krusial dalam RUU Ciptaker ini kurang transparan dan akuntabel,” terangnya.
AHY menambahkan, sikap kritis Partai Demokrat itu akhirnya terbukti.
Baca Juga: Tidak Pernah Kasih Nafkah ke Venna Melinda, Ferry Irawan Punya Misi Nikahi Janda Kaya?
Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah memutuskan hasil uji materiil (judicial review) atas UU Ciptaker ini, sebagai “inkonstitusional bersyarat”, pada 26 November 2021,
“Putusan MK ini mengkonfirmasi pandangan dan sikap Demokrat. Amar putusan MK ini jelas dan terang. Menghendaki perbaikan UU Ciptaker yang melibatkan masyarakat, melalui proses legislasi yang aspiratif, partisipatif dan legitimate,” kata dia.
“Perbaikan yang mewadahi aspirasi rakyat dan hak-hak kaum buruh; juga sejalan dengan agenda pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tambahnya.
“Tetapi, pemerintah justru menjawab putusan MK dengan mengeluarkan Perppu No.2 Tahun 2022. Terkait hal ini, saya tegaskan kembali bahwa Partai Demokrat menolak dikeluarkannya Perppu Ciptaker,” tutupnya.
***
Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
3 Sunscreen Viva untuk Lindungi Wajah dari Flek Hitam, Cocok di Kantong Ibu Rumah Tangga
-
Ekonomi Digital RI Makin Gurih, Setoran Pajak Tembus Rp47,18 Triliun
-
Radio Tua Pak Rahman
-
PSSI Harus Bayar Denda Puluhan Juta ke AFC, Kok Bisa?
-
Koleksi Kendaraan Riva Siahaan: Eks Dirut Pertamina yang Terhindar dari Vonis 14 Tahun Bui
-
Sambut Ramadan 2026, Nussa dan Rarra Ajak Keluarga Indonesia Bersyukur Lewat Cerita 'Hujan'
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Ayah Nizam Bocah yang Disiksa Ibu Tiri Diduga Terlibat: Dia Tahu, Tapi Membiarkan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Kecemasan Gen Z: Apa yang Tersisa Saat AI Menguasai Dunia?