Ferry Irawan akhirnya resmi ditahan di Rutan Mapolda Jatim pada Senin (16/1/2023) malam. Penahanan ini lantaran laporan Venna Melinda terkait tindakan KDRT yang dilakukan saat berada di sebuah hotel di kawasan Kota Kediri.
Sebelum ditahan, Ferry Irawan sempat menyinggung mengenai permasalahan KDRT yang menyeret namanya. Menurutnya, permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan.
Hal ini disampaikan oleh Ferry Irawan di hadapan awak media sesaat sebelum mendekam di tahanan. Ia meminta kepada semua pihak agar tidak berfikiran buruk terhadap permasalahan rumah tangganya pasalnya setiap rumah tangga tentu memiliki masalah masing-masing.
"Saya mohon kepada semua pihak siapapun itu, saya tidak suudzon tapi cobalah, sudah sepatutnya setiap rumah tangga itu pasti akan ada permasalahan," ucap Ferry Irawan seperti dikutip dari Instagram Viral62com.
Ferry Irawan juga menjelaskan bila sepatutnya permasalahan dalam rumah tangga dicarikan jalan keluar secara kekeluargaan.
"Sudah selayaknya setiap ada permasalahan rumah tangga itu semua bisa dicarikan jalan yang terbaik secara kekeluargaan," jelasnya.
Ferry Irawan juga menegaskan bila rumah tangga bukanlah untuk konsumsi publik. Oleh karenanya ia meminta agar kehidupan rumah tangganya tidak dipanas-panasi lantaran bagaimana pun juga dirinya masih berstatus sebagai suami sah Venna Melinda.
"Rumah tangga bukan untuk konsumsi publik, rumah tangga bukan untuk dipanas-panasi, dan saya masih resmi menjadi suami dari saudari Venna Melinda," tegasnya.
Cuplikan video ini rupanya langsung mencuri perhatian publik. Tidak sedikit yang melempar komentar negatif lantaran pernyataan Ferry Irawan tersebut.
Baca Juga: Amanda Manopo Diduga Promosikan Obat Terlarang, Kena Senggol dr Richard Lee
"Iya rumah tangga pasti ada masalah, tapi ya ga KDRT juga kali masalahnya," komentar seorang warganet.
"Bisa-bisanya Abi masih nyebut rumah tangga, udah berubah jadi rumah duka buat Mba Vena nah buat elo jadi rumah tahanan," tulis warganet lain.
"Enak beud ngemeng kekeluargaan, tekong ya di penjorong," celetuk warganet yang berbeda.
Berita Terkait
-
Profil Ivan Fadilla, Mantan Suami Venna Melinda yang Beri Nasehat Bijak ke Verrell Bramasta
-
Hotman Paris Skakmat Sunan Kalijaga yang Mau Damaikan Ferry Irawan-Venna Melinda: Kalau Salmafina Kena KDRT Mau Damai?
-
Athalla Naufal Sebut Venna Melinda Didekati Beberapa Lelaki Sebelum Akhirnya Memilih Ferry Irawan: Gombalannya Lebih Maut
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana