/
Kamis, 26 Januari 2023 | 13:11 WIB
Bharada E (Suara.com)

Sebuah video dengan klaim Jokowi membebaskan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dari penjara diunggah oleh sebuah akun Facebook bernama 'Legend Quotes'.

Dalam unggahannya, akun dengan pengikut 22.758 orang tersebut menyertakan narasi sebagai berikut:

"Bersyukur !! Permintaan Keluarga Bharada E di Terima Oleh Jokowi Resmi Bharada E di B3bask4n dari J3rat4n H*kum"


PENJELASAN

Setelah dilakukan penelusuran, unggahan video tersebut tidak memiliki keselarasan antara judul, thumbnail dan isi konten. 

Faktanya, hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Joko Widodo terkait pembebasan Bharada E.

Selain itu, hingga saat ini Bharada E juga diketahui masih menjalani proses hukum dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Terbaru, pada Rabu (25/1/2023), Bharada E diketahui membacakan nota pembelaan atau pledoi pada sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Dalam kesempatan tersebut, Bharada E mengungkapkan permohonan maafnya kepada beberapa pihak, termasuk kepada tunangannya.

Baca Juga: Catat! Peserta Pemilu Hanya Boleh Punya 10 Akun Medsos di Setiap Aplikasi

KESIMPULAN

Unggahan yang membuat klaim bahwa Presiden Joko Widodo membebaskan Barada E merupakan hoaks.

Konten tersebut mengandung narasi yang menyesatkan dan informasi yang salah.

Load More