Kasus pembunuhan Brigadir J mencapai tahap akhir, Majelis hakim telah menetapkan hukuman untuk para pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.
Sedangkan Bharada E yang menembak Brigadir J dituntut 12 tahun penjara.
Sebelum tuntutan, Bharada E dipersilahkan untuk membacakan pledoi atau nota pembelaan.
Dikutip dari akun Instagram @tante.rempong.official, tampak Bharada E membacakan nota pembelaannya.
"Apakah harga kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara?" katanya.
Dalam kesempatan yang sama, penasehat hukum Bharada E juga membacakan pledoinya, yang intinya meminta keadilan untuk terdakwa yang sudah jujur mengakui perbuatannya.
"Apakah artinya keadilan di dunia ini sudah runtuh karena membiarkan ketidakadilan yang terjadi bagi masa depan seorang pemuda yang sudah jujur mengakui perbuatan dan menyesali perbuatannya?" kata penasehat hukum Bharada E.
Momen pembacaan pledoi Bharada E tersebut membuat sedih warganet. Tak sedikit yang merasa tak rela karena Bharada E mendapat hukuman 12 tahun penjara, sementara tersangka lainnya, yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf mendapat hukuman yang lebih ringan, yaitu 8 tahun penjara.
Baca Juga: AHY Serahkan Bacawapres di Tangan Anies Baswedan, Demokrat dan PKS Terpecah?
"Sebenarnya netizen bukan minta Richard dibebasin, gimanapun dia juga salah, tapi sayangnya kenapa hukumannya lebih berat dibanding PC sama Kuat, sementara mereka berdua otak dalam pembunuhannya? Setidaknya Richard harusnya lebih ringan dibanding PC sama kuat, apalagi Richard sudah jujur," komentar warganet mewakili perasaan kebanyakan warganet lainnya.
"Iya kasian banget, padahal dia mau jujur agar hukumannya lebih ringan," balas warganet yang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal