Kasus pembunuhan Brigadir J mencapai tahap akhir, Majelis hakim telah menetapkan hukuman untuk para pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.
Sedangkan Bharada E yang menembak Brigadir J dituntut 12 tahun penjara.
Sebelum tuntutan, Bharada E dipersilahkan untuk membacakan pledoi atau nota pembelaan.
Dikutip dari akun Instagram @tante.rempong.official, tampak Bharada E membacakan nota pembelaannya.
"Apakah harga kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara?" katanya.
Dalam kesempatan yang sama, penasehat hukum Bharada E juga membacakan pledoinya, yang intinya meminta keadilan untuk terdakwa yang sudah jujur mengakui perbuatannya.
"Apakah artinya keadilan di dunia ini sudah runtuh karena membiarkan ketidakadilan yang terjadi bagi masa depan seorang pemuda yang sudah jujur mengakui perbuatan dan menyesali perbuatannya?" kata penasehat hukum Bharada E.
Momen pembacaan pledoi Bharada E tersebut membuat sedih warganet. Tak sedikit yang merasa tak rela karena Bharada E mendapat hukuman 12 tahun penjara, sementara tersangka lainnya, yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf mendapat hukuman yang lebih ringan, yaitu 8 tahun penjara.
Baca Juga: AHY Serahkan Bacawapres di Tangan Anies Baswedan, Demokrat dan PKS Terpecah?
"Sebenarnya netizen bukan minta Richard dibebasin, gimanapun dia juga salah, tapi sayangnya kenapa hukumannya lebih berat dibanding PC sama Kuat, sementara mereka berdua otak dalam pembunuhannya? Setidaknya Richard harusnya lebih ringan dibanding PC sama kuat, apalagi Richard sudah jujur," komentar warganet mewakili perasaan kebanyakan warganet lainnya.
"Iya kasian banget, padahal dia mau jujur agar hukumannya lebih ringan," balas warganet yang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup
-
PTBA Uji Biomassa Kaliandra Merah untuk Kurangi Emisi Karbon dan Dukung Transisi Energi