Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengajukan sejumlah permintaan kepada majelis hakim terkait kasus yang membelitnya itu.
Permintaan itu disampaikan Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya Arman Hanis, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (24/1/2023) malam.
Adapun agenda sidang tersebut adalah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan terdakwa Ferdy Sambo. Ia sebelumnya ia dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tuntutan untuk Sambo adalah yang terberat dibandingkan empat terdakwa lainnya, karena ia dinilai sebagai otak dari pembunuhan berencana Brigadir J.
Apa saja permintaan yang diajukan Ferdy Sambo pada majelis hakim? Simak uraian berikut ini.
Minta dibebaskan dari segala dakwaan
Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo, melalui kuasa hukumnya Arman Hanis, meminta agar dibebaskan dari segala dakwaan dalam kasus tersebut.
Dalam pleidoi, Arman Hanis menyatakan kliennya tidak terbukti secara sah bersalah dalam kasus pembunuhan berencana tersebut. Karena itulah, Ferdy Sambo meminta agar dibebaskan dari segala dakwaan.
"Satu, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan kesatu primer, dakwaan kedua pertama, dakwaan kedua pertama subsider, dakwaan kedua primer, dakwaan kedua subsider," ujar Arman di ruang sidang.
Baca Juga: Sambo Ngeluh Seolah Jadi Penjahat Terbesar dalam Sejarah, Ini Daftar Tokoh Terjahat di Dunia
"Membebaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala dakwaan, atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala tuntutan hukum," sambungnya.
Minta hakim tolak tuntutan jaksa
Tak hanya minta dibebaskan dari segala dakwaan, Ferdy Sambo, melalui kuasa hukumnya, juga meminta agar hakim membebaskan dirinya dari sejumlah tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Dalam tuntutan yang diajukan JPU pekan lalu, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup karena dinilai sebagai orang dari pembunuhan Brigadir J.
Minta nama baiknya dipulihkan
Permintaan Ferdy Sambo selanjutnya pada majelis hakim adalah agar namanya dipulihkan, karena merasa tidak bersalah dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Sambo Ngeluh Seolah Jadi Penjahat Terbesar dalam Sejarah, Ini Daftar Tokoh Terjahat di Dunia
-
Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada E Ikhlas Jika Tunangannya Pilih Laki-laki Lain: Bahagiamu Adalah Bahagiaku Juga
-
CEK FAKTA: Jokowi Bebaskan Bharada E dari Penjara, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Beredar Breaking News Jokowi Resmi Bebaskan Bharada E dari Tuntutan Hukum, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bharada E Dibebaskan Presiden Jokowi dari Penjara, Benarkah?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera