Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengaku setuju dengan pendapat pengacara Gus Nur Sugi dan Bambang Tri, Ahmad Khozinudin yang menyebut bahwa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) adalah korban dari rezim saat ini.
Pernyataan itu disampaikan Refly lewat kanal Youtub miliknya yang tayang Kamis (27/1/2023).
“Jadi saya setuju dengan Ahmad Khozinudin yang mengatakan HTI dan FPI adalah korban dari rezim saat ini,” katanya.
Hal itu disampaikan Refly sebagai tanggapan atas pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) NasDem Hermawi Taslim.
"Kalau tentang FPI dan HTI dan segala macam itu kan sudah komitmen kita bersama. Jangankan Anies, orang lain pun yang jadi menteri, yang jadi presiden NasDem akan pasang badan supaya organisasi-organisasi terlarang itu tetap dilarang," kata Taslim dalam acara Adu Perspektif kolaborasi seperti dilansir dari youtube channel Total Politik, Jumat (27/1/2023).
Menurut Refly, sebuah organisasi dihukum apabila melakukan kesalahan atau melanggar hukum.
Sementara HTI dan FPI menurut Refly tidak melakukan kesalahan apapun yang melanggar hukum.
“Saya setuju organisasi itu dihukum kalau seandainya dia membuat kesalahan tapi kalau dia tidak bikin kesalahan apapun hanya karena persepsi misalnya, maka itu zalim karena tidak ada proses Rule of law,” jelasnya.
Terlebih, menurutnya kebebasan berserikat dan berkumpul adalah hak asasi manusia.
Sedangkan yang dilakukan terhadap HTI dan FPI adalah terkait tindakan yang bersifat administratif.
"Sementara mencabut SKT (Surat Keterangan Terdaftar), tidak memperpanjang badan hukum itu adalah cara tindakan administratif," jelasnya.
"Tindakan administratif itu bisa dilakukan kalau ada proses pengadilan yang substantif sifatnya. jadi tidak bisa mendahului hak asasi manusia," lanjutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ngakak, Refly Harun Sayangkan Demo Bayaran Tolak Anies Baswedan di Bandung
-
Tidak Seharusnya MK Mengabulkan JR Sistem Pemilu, Refly Harun: Itu Bukan Urusannya!
-
Bukan Tendang Anies atau Menteri NasDem, Surya Paloh dan Luhut Binsar Diduga Bertemu demi Lindungi Jokowi
-
Geger Guntur Soekarnoputra Pilih Ganjar dan Capres Tak Harus Trah Soekarno, Ternyata Buat Tekan Megawati?
-
Jokowi Dukung Yusril Maju jadi Capres, tapi Masih Ada Presidential Threshold, Refly Harun: Omong Kosong!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan
-
Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?
-
Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?
-
Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
-
Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
-
Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir
-
Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus