Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke polisi karena dugaan pencemaran nama baik pada 3 Februari 2023. Kali ini yang melaporkan adalah seorang perempuan bernama Tengku Zanzabella.
Ia resmi dilaporkan perempuan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2023. Tengku Zanzabella pun memberitahu kabar itu diunggahan Instagram miliknya.
Melansir herstory, unggahan tersebut terlihat surat tanda terima laporan polisi yang tertera Nomor: STTLP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya yang iringi dengan backsound Bunda Corla.
Pegiat media sosial tersebut melaporkan Nikita karena namanya sudah dicemari oleh Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dapat dijerat dengan pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.
"Dalam Lidik (Penyelidikan) di Akun IG NIKITAMIRZANIMAWARDI_172 karena pencemaran nama baik melalui media elektronik," tulis laporan yang ditandatangani oleh KA SPKT Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Haryono Hadi.
Tengku Zanzabella tak ingin main-main dengan laporannya itu bahkan ia sudah menyertakan bukti lengkap.
"Terima kasih, tinggal tunggu proses dan pengembangan serta orang-orang yang terlibat. Semua bukti lengkap dan kami serahkan. Terima kasih sayang-sayangku dan anak-anak bunda Priscilia Corla," tulisnya dalam keterangan unggahannya.
Langkah Tengku Zanzabella ini langsung mendapat respon dari warganet. Mereka mendukung pelaporan tersebut.
Baca Juga: 4 Manfaat Mengenakan Jaket Ketika Berkendara, Cegah Masuk Angin
"Nice kak, jangan kasih kendor ratu napi harus masuk jeruji besi biar aman ini dunia," komentar netizen lainnya.
Untuk diketahui perseteruang keduanya bermula ketika Nikita Mirzani menuding Tengku Zanzabella telah dipecat dari anggota Sahabat Polisi. Ia bahwa menyebutkan bahwa Tengku Zanzabella menggunakan narkoba.
Selain itu, Nikita juga dituding mengumbar chat perempuan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik
-
Keutamaan Puasa di Bulan Muharram, Lengkap dengan Niat dan Tata Caranya
-
Lenovo Bawa Solusi AI End-to-End ke Indonesia, Siap Percepat Transformasi Digital Perusahaan
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader
-
OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif
-
4 Rekomendasi Serum Retinal Lokal untuk Kerutan Dalam, Hasil Lebih Cepat dari Retinol
-
Nyamar Jadi Lia di Telegram, Guru SMK di Kediri Cabuli Siswa Sendiri
-
Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai
-
Halo Tante dan Om! Cara Komunitas Ini Mengubah Pola Asuh Kaku Menjadi Lebih Inklusif