Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke polisi karena dugaan pencemaran nama baik pada 3 Februari 2023. Kali ini yang melaporkan adalah seorang perempuan bernama Tengku Zanzabella.
Ia resmi dilaporkan perempuan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2023. Tengku Zanzabella pun memberitahu kabar itu diunggahan Instagram miliknya.
Melansir herstory, unggahan tersebut terlihat surat tanda terima laporan polisi yang tertera Nomor: STTLP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya yang iringi dengan backsound Bunda Corla.
Pegiat media sosial tersebut melaporkan Nikita karena namanya sudah dicemari oleh Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dapat dijerat dengan pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.
"Dalam Lidik (Penyelidikan) di Akun IG NIKITAMIRZANIMAWARDI_172 karena pencemaran nama baik melalui media elektronik," tulis laporan yang ditandatangani oleh KA SPKT Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Haryono Hadi.
Tengku Zanzabella tak ingin main-main dengan laporannya itu bahkan ia sudah menyertakan bukti lengkap.
"Terima kasih, tinggal tunggu proses dan pengembangan serta orang-orang yang terlibat. Semua bukti lengkap dan kami serahkan. Terima kasih sayang-sayangku dan anak-anak bunda Priscilia Corla," tulisnya dalam keterangan unggahannya.
Langkah Tengku Zanzabella ini langsung mendapat respon dari warganet. Mereka mendukung pelaporan tersebut.
Baca Juga: 4 Manfaat Mengenakan Jaket Ketika Berkendara, Cegah Masuk Angin
"Nice kak, jangan kasih kendor ratu napi harus masuk jeruji besi biar aman ini dunia," komentar netizen lainnya.
Untuk diketahui perseteruang keduanya bermula ketika Nikita Mirzani menuding Tengku Zanzabella telah dipecat dari anggota Sahabat Polisi. Ia bahwa menyebutkan bahwa Tengku Zanzabella menggunakan narkoba.
Selain itu, Nikita juga dituding mengumbar chat perempuan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
5 Tips Masak Semur Daging Empuk Tanpa Panci Presto untuk Lebaran
-
35 Ucapan Idulfitri Bahasa Inggris untuk Teman Luar Negeri dan Artinya
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun
-
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian
-
Review Film Sugar: Perjuangan Ibu Melawan Birokrasi Demi Obat untuk Anaknya
-
Manga Shojo From Far Away Dapat Anime TV, Rayakan 35 Tahun Kisah Legendaris
-
Bank Sumsel Babel Siapkan Rp1,2 Triliun Jelang Idulfitri 1447 H, Antisipasi Lonjakan Transaksi
-
Terpopuler: 5 HP Murah Kamera Ciamik untuk Foto-Foto Lebaran, Cara Pantau CCTV dari HP
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan