/
Selasa, 14 Februari 2023 | 18:38 WIB
Farhat Abbas (Instagram)

"Kedepan kalau begini cara vonisnya mending ada peradilan robot saja lebih presisi putusan robot," sambungnya.

Unggahan Instagram Farhat Abbas (sumber:)

Sebelumnya Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Majelis Hakim menyatakan Ferdy Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dijatuhkan hukuman pidana mati.

Sedangkan istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Load More