Suara.com - Ferdy Sambo resmi dijatuhi vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023). Ia terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Vonis mati terhadap Ferdy Sambo tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso. Ia didampingi dua hakim anggota, yakni Alimin Ribut Sujono dan Morgan Simanjuntak.
Vonis itu membuat hukuman mati di Indonesia kembali menjadi perbincangan hingga memicu pro kontra. Diketahui, eksekusi terpidana mati di Tanah Air dilakukan dengan cara ditembak.
Lantas, seperti apakah tata cara eksekusi mati yang dilakukan di Indonesia?
Cara eksekusi mati di Indonesia
Proses eksekusi akan diawali dengan terpidana mati diikat terlebih dahulu di sebuah tiang kayu besar di sebuah lokasi yang sudah ditentukan. Terpidana mati selanjutnya akan dieksekusi oleh 1 regu tembak dari Brimob yang ditugaskan.
Walau begitu, tidak semua senjata yang digunakan oleh regu tembak tersebut berisikan peluru. Sedangkan semua personil Brimob yang menjadi eksekutor, tidak mengetahui senjata mana yang berisi peluru tajam.
Dalam pelaksanaannya, mata dan juga kepala terpidana mati akan ditutup menggunakan kain hitam. Eksekusi mati untuk terpidana mati tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2/PNPS/1964 dan Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 12 tahun 2010.
Satu regu tembak atau eksekutor tersebut berisikan sebanyak 12 anggota Brimob. Mereka juga dipilih tidak dengan sembarangan. Ada sejumlah kriteria yang harus terpenuhi, di antaranya sehat jasmani dan rohani melalui pemeriksaan jiwa dan psikotes.
Baca Juga: KUHP Baru Harapan Hidup Ferdy Sambo, Hotman Paris Berikan Kritik Keras
Mereka juga harus mempunyai mental yang baik serta tidak mempunyai hubungan keluarga atau saudara dengan sang pidana mati. Anggota regu tembak juga wajib mempunyai kecakapan menembak sesuai dengan standar yang ditentukan.
30 tata cara eksekusi mati di Indonesia
1. Sebelum pelaksanaan eksekusi, tepatnya tiga kali 24 jam, jaksa eksekutor bakal memberikan informasi kepada terpidana mati tentang rencana hukuman mati.
2. Jika terpidana dalam kondisi mengandung, maka pelaksanaan pidana mati akan dilaksanakan 40 hari setelah terpidana mati melahirkan.
3. Kapolda yang berada di tempat wilayah eksekusi mati dilaksanakan membentuk regu tembak. Regu tersebut terdiri dari seorang bintara dan 12 tamtama di bawah pimpinan seorang perwira.
4. Terpidana mati akan diberikan pakaian yang bersih, sederhana, dan berwarna putih.
Berita Terkait
-
KUHP Baru Harapan Hidup Ferdy Sambo, Hotman Paris Berikan Kritik Keras
-
Kamaruddin Simanjuntak Berharap Vonis Bharada E di Bawah 5 Tahun
-
Divonis Hukuman Mati, Bunda Corla Tanggapi Penampilan Istri Ferdy Sambo..
-
Hakim Wahyu Viral karena Berikan Vonis Hukuman Mati Kepada Ferdy Sambo, Gimana Sih Cara Jadi Hakim?
-
Hakim Wahyu Iman Santoso Punya Hutang 693 Juta Lebih, Inilah Sosok Pemberi Vonis Mati Ferdy Sambo
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik