Ferdy Sambo baru saja divonis mati oleh hakim karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri Brigadir J atau Joshua Hutabarat.
Saat dibacakan vonis itu kemarin, tidak hanya keluarga Brigadir J yang merasa lega, masyarakat Indonesia di media sosial pun menyambut gembira.
Namun menurut pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan, sebaiknya masyarakat Indonesia jangan bergembira dulu.
"Rakyat Indonesia jangan dulu bergembira, ya kita seharusnya syukur karena hukuman mati itu," ungkap Asep Iwan Iriawan dikutip dari Hops.ID pada Selasa 14 Februari 2023.
Menurut dia karena ada peraturan baru mengenai hukuman mati yang perlu dicermati
"Karena RKUHP yang baru mengatur kalau orang menjatuhkan hukuman mati, hukuman mati ini bisa berubah karena hukuman mati ini hukuman alternatif," jawab Asep Iwan Iriawan dengan tegas.
Pernyataan pakar hukum ini tentu saja membuat masyarakat was-was apalagi jika pihak Ferdy Sambo mengajukan banding.
Menurutnya KUHP terbaru itu berlaku di 2025, orang yang sedang menjalani hukuman mati, jika sudah menjalani hukuman 10 tahun maka hukumanya nanti bisa berubah menjadi seumur hidup atau hukuman 20 tahun.
"Jadi tiga tahun nanti akan kemudian tiga tahun sudah berlakunya berarti 2025 KUHP itu berlaku, disebutkan orang yang menjalani hukuman mati,kalau sudah menjalani hukuman 10 tahun bisa berubah hukumanya bisa 20 tahun, bisa seumur hidup,"jelasnya.
Baca Juga: Berikut Fakta-fakta Persidangan Kasus Dugaan Suap Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
"Jadi sekali lagi untuk temen2 yang sekarang sedang senang jangan senang dulu,"imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Running Lokal Wanita, Ringan dan Terjangkau untuk Lari
-
Daftar Kandungan Skincare yang Tidak Boleh untuk Ibu Hamil
-
Badai PHK Hantui Industri Tekstil hingga Plastik, Menperin: Bukan Hanya di Indonesia
-
Cesc Fabregas Puji Sosok Asal Indonesia di Tengah Isu Latih Chelsea
-
4 HP Honor RAM 12 GB 5G Terbaru, Performa Gahar Mulai Rp3 Jutaan
-
Gaduh PSSI Jateng Memanas! Demak Tuding Plt Provinsi 'Offside' Pecat Pengurus Daerah Tanpa Dasar
-
Mauricio Pochettino Sesumbar ke Trump: AS Akan Juara Piala Dunia 2026
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Makin Murah, Game AAA Star Wars Ini Diskon hingga 75 Persen di Steam
-
6 iPhone Lawas yang Kameranya Bagus dan Murah 2026, Masih Layak Dipakai!