Ferdy Sambo baru saja divonis mati oleh hakim karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri Brigadir J atau Joshua Hutabarat.
Saat dibacakan vonis itu kemarin, tidak hanya keluarga Brigadir J yang merasa lega, masyarakat Indonesia di media sosial pun menyambut gembira.
Namun menurut pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan, sebaiknya masyarakat Indonesia jangan bergembira dulu.
"Rakyat Indonesia jangan dulu bergembira, ya kita seharusnya syukur karena hukuman mati itu," ungkap Asep Iwan Iriawan dikutip dari Hops.ID pada Selasa 14 Februari 2023.
Menurut dia karena ada peraturan baru mengenai hukuman mati yang perlu dicermati
"Karena RKUHP yang baru mengatur kalau orang menjatuhkan hukuman mati, hukuman mati ini bisa berubah karena hukuman mati ini hukuman alternatif," jawab Asep Iwan Iriawan dengan tegas.
Pernyataan pakar hukum ini tentu saja membuat masyarakat was-was apalagi jika pihak Ferdy Sambo mengajukan banding.
Menurutnya KUHP terbaru itu berlaku di 2025, orang yang sedang menjalani hukuman mati, jika sudah menjalani hukuman 10 tahun maka hukumanya nanti bisa berubah menjadi seumur hidup atau hukuman 20 tahun.
"Jadi tiga tahun nanti akan kemudian tiga tahun sudah berlakunya berarti 2025 KUHP itu berlaku, disebutkan orang yang menjalani hukuman mati,kalau sudah menjalani hukuman 10 tahun bisa berubah hukumanya bisa 20 tahun, bisa seumur hidup,"jelasnya.
Baca Juga: Berikut Fakta-fakta Persidangan Kasus Dugaan Suap Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
"Jadi sekali lagi untuk temen2 yang sekarang sedang senang jangan senang dulu,"imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional