Ferdy Sambo baru saja divonis mati oleh hakim karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri Brigadir J atau Joshua Hutabarat.
Saat dibacakan vonis itu kemarin, tidak hanya keluarga Brigadir J yang merasa lega, masyarakat Indonesia di media sosial pun menyambut gembira.
Namun menurut pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan, sebaiknya masyarakat Indonesia jangan bergembira dulu.
"Rakyat Indonesia jangan dulu bergembira, ya kita seharusnya syukur karena hukuman mati itu," ungkap Asep Iwan Iriawan dikutip dari Hops.ID pada Selasa 14 Februari 2023.
Menurut dia karena ada peraturan baru mengenai hukuman mati yang perlu dicermati
"Karena RKUHP yang baru mengatur kalau orang menjatuhkan hukuman mati, hukuman mati ini bisa berubah karena hukuman mati ini hukuman alternatif," jawab Asep Iwan Iriawan dengan tegas.
Pernyataan pakar hukum ini tentu saja membuat masyarakat was-was apalagi jika pihak Ferdy Sambo mengajukan banding.
Menurutnya KUHP terbaru itu berlaku di 2025, orang yang sedang menjalani hukuman mati, jika sudah menjalani hukuman 10 tahun maka hukumanya nanti bisa berubah menjadi seumur hidup atau hukuman 20 tahun.
"Jadi tiga tahun nanti akan kemudian tiga tahun sudah berlakunya berarti 2025 KUHP itu berlaku, disebutkan orang yang menjalani hukuman mati,kalau sudah menjalani hukuman 10 tahun bisa berubah hukumanya bisa 20 tahun, bisa seumur hidup,"jelasnya.
Baca Juga: Berikut Fakta-fakta Persidangan Kasus Dugaan Suap Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
"Jadi sekali lagi untuk temen2 yang sekarang sedang senang jangan senang dulu,"imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat
-
Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham
-
Kisah Sitti Fatimah Dorong Anaknya ke Laut Saat KMP Mutiara Sentosa Terbakar
-
Tips Memilih Smartwatch GPS untuk Trail Running, Ini 4 Rekomendasi Terbaiknya
-
Acer Day 2026 Bawa Swift Air 14 AI, Laptop AI Tipis dengan Performa Intel Core Ultra
-
Eternal Sunshine of the Spotless Mind: Saat Kenangan Tak Bisa Sepenuhnya Hilang
-
7 Cara Membersihkan Sunscreen Waterproof agar Tidak Menyumbat Pori
-
Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD
-
Skenario Lolos Timnas Indonesia: Tak Ada Pilihan Selain Menang atas Singapura