Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan berencana mengajukan banding kasasi untuk kliennya setelah divonis hakim 15 tahun. Vonis Ma'ruf dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, pada Selasa (14/2/2023).
"Ini bukan hal yang final, ya. Ini proses awal yang kemudian nanti ada upaya hukum lain, banding kasasi dan PK misalnya," kata Irwan saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Menurutnya dengan jalan banding akan terbuka fakta bahwa kliennya itu tidak harus bertanggung jawab atas pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Bridagir J.
Dia juga menilai Kuat tak pantas jadi terpidana karena tidak mengetahui rencana pembunuhan itu.
"Dia tidak tahu-menahu apa kaitannya dengan peristiwa di Duren Tiga akan terjadi. Nah makanya kesimpulan-kesimpulan yang disampaikan penuntut umum dan kemudian dijadikan pertimbangan dalam keputusan majelis hakim sama sekali tidak berdasar," jelasnya.
Bantahan lainnya, kliennya tidak bertemu dengan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo selama tiga menit sebagaimana yang dituduhkan majelis hakim dalam persidangan.
"Dalam waktu 3 menit ini, secara logika itu kan hal yang tidak mungkin. Kenapa tidak mungkin? Karena itu kan waktu 3 menit itu dibutuhkan untuk naik ke lantai 3 pakai lift, kemudian turun dengan tangga," katanya.
"Dalam waktu 3 menit, cukup untuk ibu Putri Candrawathi menjelaskan peristiwa di Magelang, kemudian Pak Ferdy dalam kondisi amarah, emosi menanggapi dan kemudian mengatur skenario," tambahnya.
Untuk diketahui, majelis hakim menyebut bahwa Kuat Ma'ruf sempat naik ke lantai 3 melalui pintu belakang ke arah dapur.
Baca Juga: Mau Rujuk, Ini Alasan Septia Kembali ke Pelukan Putra Siregar
"Saguling adalah ruang pribadi keluarga, siapapun baik asisten, rumah tangga, termasuk ajudan tidak dapat masuk tanpa adanya izin. Untuk itu diajaknya terdakwa oleh saksi Putri Candrawathi ke lantai tiga rumah Saguling, tentulah disebabkan terdakwa dianggap penting oleh saksi Putri Candrawathi dan keterangan terdakwa sangatlah penting untuk menambah keyakinan saksi Ferdy Sambo," katanya.
Vonis untuk Ma'ruf memang lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya memutuskan selama 8 tahun penjara.
**
Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Siap Marathon? Ini 7 Film dan Serial Netflix Tayang Maret 2026 yang Wajib Masuk Watchlist
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Simbol Balas Dendam, Bendera Merah Berkibar di Masjid Jamkaran Usai Ali Khamenei Gugur
-
Ramalan 3 Shio Paling Beruntung pada 2-8 Maret 2026, Siapa Saja?
-
Diplomasi Panas: Sikap Tegas Kedubes Iran di Jakarta dan Tawaran Mediasi dari Prabowo Subianto
-
IHSG Bisa Loyo Perdagangan Besok, Ini Saham-saham yang Bisa Dibidik
-
Sony Pictures Siapkan Live-Action Astro Boy, Gandeng Sutradara Ghostbusters
-
Dipanggil PSSI! 3 Wonderkid Persib Gabung TC Timnas Indonesia U-20 di Surabaya
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Gugur dalam Agresi AS-Israel, Silsilah Ali Khamenei Sebagai 'Sayyid' Keturunan Nabi Jadi Sorotan