Selain Ferdy Sambo, vonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E juga ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia. Vonisnya akan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok, Rabu (15/2/2023).
Kuasa Hukum Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Bridagir J, Kamaruddin Simanjuntak menaruh harapan yang baik terhadap vonis Bharada E alias mendapatkan hukuman yang ringan.
Alasannya, menurut dia Bharada E selama ini ia sudah mengungkapkan secara gamblang peristiwa pembunuhan berencana seniornya, Brigadir J. Apalagi ia sudah mengaku kesalahannya dan bertaubat.
Kamaraddin ingin pria itu mendapatkan hukuman di bawah lima tahun.
"Kalau saya sih ya di luar keluarga, saya pribadi, saya memohon kepada Majelis berikanlah dia di bawah lima tahun karena dia masih muda dia perlu menata masa depan dan dia sudah bertaubat," kata Kamaruddin saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (14/2/2023).
Namun, Kamaruddin tidak sepakat jika Richard Eliezer dibebaskan karena juga terlibat menghilangkan nyawa Brigadir J.
"Untuk dibebaskan sih agak sulit ya, karena ini kan pembunuhan, merampas nyawa orang lain," paparnya.
Alasan lain keringanan hukuman untuk Richard Eliezer karena ia adalah justice collaborator dalam persidangan perkara itu.
Sementara, Ibunda Almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak, lebih menyerahkan vonis itu kepada hakim.
Baca Juga: 4 Tahun Memimpin Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ucapkan Terima Kasih atas Banyaknya Dukungan
"Biarlah hakim nanti yang memberikan vonis kepada Bharada E karena dia sudah datang, sujud, dan mengakui kejujurannya, membela Bang Yos terakhirnya. Semoga nanti perkataannya diterima Tuhan dan semoga dia bertaubat dan menjadi anak muda yang memiliki masa depan yang terbaik nantinya," tandasnya.
Untuk diketahui Bharada E akan mendengarkan vonisnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).
**
Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
5 Cara Mengenali Deepfake Call agar Terhindar dari Penipuan Berbasis AI
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Senja, Luka, dan Sebuah Cerita
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Mandi Anti Ribet! Inilah 5 Produk Hair & Body Wash Pria Paling Praktis
-
Sinopsis Borderless: Koiki Ido Sosatai, Drama Jepang Terbaru Tao Tsuchiya
-
4 Cara Tag Semua Orang di Grup WhatsApp untuk Kirim Pengumuman Penting
-
Lelah Berujung Musibah: Detik-Detik Menegangkan Motor Terjun ke Sungai di Jembatan Koncer Bondowoso
-
5 SUV Bekas Harga Diprediksi Terjun Bebas di 2026, Cek Daftarnya