Rasa haru terlihat jelas di wajah Richard Eliezer. Ia pun tak bisa menahan tangis saat hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan akibat kasus pembunuhan berencana atas Brigadir J.
Sontak, tidak hanya keluarga, para pendukung Bharada E itu juga bersorak mendengar putusan hakim.
Vonis ringan ini tentu saja juga membawa kebahagian untuk kekasih Richard yakni Duce Maria Angeline Christanto alias Lingling.
Lingling pernah mengungkapkan akan menunggu kekasihnya itu menjalani proses hukum, ternyata penantiannya bersambut.
Satu video lawasnya yang diunggah Instagram @lambegosiip saat diwawancara seorang jurnalis kembali mengingatkan keputusan Lingling
untuk tetap setia pada Richard.
Dalam wawancara itu, Lingling menyebut bahwa mereka akan menikah tahun depan.
“Tahun depan mbak,” jawab Lingling singkat saat ditanya jurnalis tentang pernikahan, dikutip dari Hops.ID pada Rabu, 15 Februari 2022.
Dalam wawancara itu Lingling juga menyatakan akan tetap menunggu Richard.
“Iya gak apa-apa (menunggu Richard),” ujar Lingling sambil tersenyum.
Menurut penuturan perempuan itu, ia dan kekasihnya sudah berjanji untuk tidak saling meninggalkan.
“Saling percaya aja, gitu kan mbak, dia yakin saya gak bakal ninggalin, saya juga begitu, yakin dia gak akan meninggalkan,” tambahnya.
Dalam wawancara di satu stasiun TV lainnya, Lingling juga mengungkapkan akan tetap menunggu kekasihnya itu.
"Masih menunggu dan masih menemani dan tetap akan menunggu," ujar dia.
Sebelumnya, dalam sidang pembacaan pledoi pada Rabu, 25 Januari 2023 lalu, Ricahrd Eliezer sempat memberikan surat cinta untuk tunangannya itu. Bahkan ia memberikan waktu untuk Lingling memutuskan.
“Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apa pun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” sambungnya.
Melihat kesetiaan Lingling, netizen pun memuji sikap perempuan tersebut.
Berita Terkait
-
Konsep JC Diterapkan dalam Vonis Ringan Bharada E, Anggota Komisi III Yakin Putusan Hakim jadi Yuresprudensi
-
Apa Itu Justice Collaborator, Status yang Membuat Vonis Richard Eliezer Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa?
-
Richard Eliezer Divonis Ringan, Robby Purba Peringatkan Jangan Keliling Podcast Usai Bebas
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten