Pengacara kondang Hotman Paris geram dengan adanya kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada pelajar bernama David.
Mario Dandy merupakan anak dari Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Hotman Paris mengaku telah melihat video aksi brutal yang diduga dilakukan Mario Dandy kepada David. Menurutnya aksi yang dilakukan Mario Dandy sangat sadis dan kelewatan.
"Saya sambil bobo pulang dari TV show, menonton video viral penganiayaan yang katanya dilakukan oleh seorang anak oknum pejabat pajak. Benar-benar sadis kelewatan," ujar Hotman Paris yang dikutip Mamagini dari akun Instagram, Jumat (24/2/2023).
Dalam videonya tersebut, Hotman Paris menanyakan kepada netizen dimana Mario Dandy ditahan.
Sebab Hotman Paris berniat untuk memviralkan Mario Dandy yang melakukan aksi brutal kepada David hingga koma.
"Boleh tahu dia ditahan di Polres mana atau di Polda mana? Tolong kasih tahu, kita mau viralkan habis-habisan. Oke, tolong kasih tahu di mana itu. Kejadiannya Polres mana atau Polda mana? Salam Hotman Paris," katanya.
Sebelumnya, Beredar di media sosial video penganiayaan yang diduga dilakukan Mario Dandy Satrio kepada seorang pelajar bernama David. David merupakan anak dari pengurus GP Ansor.
Dari video yang dilihat dari akun Twitter @unrllls, tampak seorang pria diduga Mario Dandy tengah melakukan penganiayaan kepada korban di jalan. Korban yang diduga David terlihat sudah terkapar di atas aspal.
Dalam video tersebut, pria yang diduga Mario Dandy melakukan aksi penganiayaan dengan menginjak kepala korban yang sudah tak berdaya. Bahkan pria tersebut juga memukul korban yang sudah tak sadarkan diri itu.
"Nggak takut gue anak orang mati, lapor, laporin a***ng," ujar pria yang didduga Mario Dandy yang dikutip dari akun @unrllls, Kamis (23/2/2023).
Polisi menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David. Mario sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi menjatuhkan pasal berlapis kepada anak pejabat pajak di jakarta Selatan tersebut, yakni Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Berita Terkait
-
Profil Jonathan Latumahina Tokoh Penting GP Ansor yang Dikenal Dekat dengan Menag
-
Tahan Emosi, Bintang Emon Sindir Mario David dan Ayahnya: Udah Ambil Duit Rakyat, Mau Ambil Nyawa Juga?
-
Rekam Video saat David Dianiaya, Shane Lukas Teman Mario Dandy Terus Tertunduk Saat Resmi Ditahan di Polres Jaksel
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Wisata Bus Tanpa Atap di PIK: Pengalaman Menikmati Jakarta dari Perspektif Baru yang Tak Biasa!
-
Minyak Dunia Memanas: Brent Tembus USD 112 di Tengah Eskalasi Perang Iran-AS
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
Bencana Hidrometeorologi Terjang Sejumlah Daerah saat Lebaran 2026
-
Ancaman 'Kiamat' Energi: Trump Beri Ultimatum, Guncang Pasokan Migas Dunia
-
OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?
-
THR-ku Sayang, Tabungan-ku Layu: 5 Strategi Jitu Amankan Kondisi Dompet Pasca Lebaran
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
5 Moisturizer Vitamin C untuk Mencerahkan Kulit Setelah Mudik, Wajah Kembali Glowing
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi