Pengacara kondang Hotman Paris geram dengan adanya kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada pelajar bernama David.
Mario Dandy merupakan anak dari Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Hotman Paris mengaku telah melihat video aksi brutal yang diduga dilakukan Mario Dandy kepada David. Menurutnya aksi yang dilakukan Mario Dandy sangat sadis dan kelewatan.
"Saya sambil bobo pulang dari TV show, menonton video viral penganiayaan yang katanya dilakukan oleh seorang anak oknum pejabat pajak. Benar-benar sadis kelewatan," ujar Hotman Paris yang dikutip Mamagini dari akun Instagram, Jumat (24/2/2023).
Dalam videonya tersebut, Hotman Paris menanyakan kepada netizen dimana Mario Dandy ditahan.
Sebab Hotman Paris berniat untuk memviralkan Mario Dandy yang melakukan aksi brutal kepada David hingga koma.
"Boleh tahu dia ditahan di Polres mana atau di Polda mana? Tolong kasih tahu, kita mau viralkan habis-habisan. Oke, tolong kasih tahu di mana itu. Kejadiannya Polres mana atau Polda mana? Salam Hotman Paris," katanya.
Sebelumnya, Beredar di media sosial video penganiayaan yang diduga dilakukan Mario Dandy Satrio kepada seorang pelajar bernama David. David merupakan anak dari pengurus GP Ansor.
Dari video yang dilihat dari akun Twitter @unrllls, tampak seorang pria diduga Mario Dandy tengah melakukan penganiayaan kepada korban di jalan. Korban yang diduga David terlihat sudah terkapar di atas aspal.
Dalam video tersebut, pria yang diduga Mario Dandy melakukan aksi penganiayaan dengan menginjak kepala korban yang sudah tak berdaya. Bahkan pria tersebut juga memukul korban yang sudah tak sadarkan diri itu.
"Nggak takut gue anak orang mati, lapor, laporin a***ng," ujar pria yang didduga Mario Dandy yang dikutip dari akun @unrllls, Kamis (23/2/2023).
Polisi menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David. Mario sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi menjatuhkan pasal berlapis kepada anak pejabat pajak di jakarta Selatan tersebut, yakni Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Berita Terkait
-
Profil Jonathan Latumahina Tokoh Penting GP Ansor yang Dikenal Dekat dengan Menag
-
Tahan Emosi, Bintang Emon Sindir Mario David dan Ayahnya: Udah Ambil Duit Rakyat, Mau Ambil Nyawa Juga?
-
Rekam Video saat David Dianiaya, Shane Lukas Teman Mario Dandy Terus Tertunduk Saat Resmi Ditahan di Polres Jaksel
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru