Pengacara kondang Hotman Paris geram dengan adanya kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada pelajar bernama David.
Mario Dandy merupakan anak dari Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Hotman Paris mengaku telah melihat video aksi brutal yang diduga dilakukan Mario Dandy kepada David. Menurutnya aksi yang dilakukan Mario Dandy sangat sadis dan kelewatan.
"Saya sambil bobo pulang dari TV show, menonton video viral penganiayaan yang katanya dilakukan oleh seorang anak oknum pejabat pajak. Benar-benar sadis kelewatan," ujar Hotman Paris yang dikutip Mamagini dari akun Instagram, Jumat (24/2/2023).
Dalam videonya tersebut, Hotman Paris menanyakan kepada netizen dimana Mario Dandy ditahan.
Sebab Hotman Paris berniat untuk memviralkan Mario Dandy yang melakukan aksi brutal kepada David hingga koma.
"Boleh tahu dia ditahan di Polres mana atau di Polda mana? Tolong kasih tahu, kita mau viralkan habis-habisan. Oke, tolong kasih tahu di mana itu. Kejadiannya Polres mana atau Polda mana? Salam Hotman Paris," katanya.
Sebelumnya, Beredar di media sosial video penganiayaan yang diduga dilakukan Mario Dandy Satrio kepada seorang pelajar bernama David. David merupakan anak dari pengurus GP Ansor.
Dari video yang dilihat dari akun Twitter @unrllls, tampak seorang pria diduga Mario Dandy tengah melakukan penganiayaan kepada korban di jalan. Korban yang diduga David terlihat sudah terkapar di atas aspal.
Dalam video tersebut, pria yang diduga Mario Dandy melakukan aksi penganiayaan dengan menginjak kepala korban yang sudah tak berdaya. Bahkan pria tersebut juga memukul korban yang sudah tak sadarkan diri itu.
"Nggak takut gue anak orang mati, lapor, laporin a***ng," ujar pria yang didduga Mario Dandy yang dikutip dari akun @unrllls, Kamis (23/2/2023).
Polisi menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David. Mario sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi menjatuhkan pasal berlapis kepada anak pejabat pajak di jakarta Selatan tersebut, yakni Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Berita Terkait
-
Profil Jonathan Latumahina Tokoh Penting GP Ansor yang Dikenal Dekat dengan Menag
-
Tahan Emosi, Bintang Emon Sindir Mario David dan Ayahnya: Udah Ambil Duit Rakyat, Mau Ambil Nyawa Juga?
-
Rekam Video saat David Dianiaya, Shane Lukas Teman Mario Dandy Terus Tertunduk Saat Resmi Ditahan di Polres Jaksel
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli
-
Vino G Bastian, Sigi Wimala, dan Rudi Soedjarwo Bicara Arti Kasih Sayang di Film Tanah Runtuh
-
4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
-
Pesan Bijak Cristiano Ronaldo Untuk Portugal Jelang Laga Penentuan Lawan Kolombia
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Garuda Calling! Bek Kendal Tornado FC Youth Davin Armadheni Dipanggil Seleksi Timnas U-20
-
Jelang Lawan Skotlandia, Ancelotti Ungkap Kabar Bahagia Soal Neymar, Apa Itu?
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri