/
Kamis, 02 Maret 2023 | 15:28 WIB
Bharada E Segera Bebas, Rony Talapessy Bawa Bukti Penting ke Lapas, Benarkah? (Thumbnail youtube)

Bharada Richard Eliezer atau Baharada E, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dikabarkan akan segera bebas karena kuasa hukumnya, Ronny Talapessy membawa bukti penting ke lapas.

Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 194 ribu pengikut bernama RODA POLITIK melalui sebuah unggahan video.

"BHARADA E AKAN SEGERA BEBAS RONNY TALAPESSY BAWA BUKTI PENTING KE LAPAS" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Kamis (2/3/2023).

Selain itu, unggahan itu juga menyertakan thumbnail berupa foto yang direkayasa dengan narasi sebagai berikut:

'BHARADA E AKAN SEGERA BEBAS
RONNY TALAPESSY BAWA BUKTI PENTING KE LAPAS'

Namun begitu, apakah benar Bharada E akan segera dibebaskan karena Ronny Talapessy membawa bukti penting ke lapas?

Penjelasan

Kabar yang menarasikan bahwa Bharada E akan segera dibebaskan karena Ronny Talapessy membawa bukti penting ke lapas merupakan kabar yang tidak benar.

Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam thumbnail dan judul dengan isi video.

Baca Juga: The Real Anak Sultan, Momen Raphael Moeis Manicure Pedicure Sukses Jadi Sorotan

Unggahan tersebut hanya berisi sejumlah potongan-potongan video yang digabung menjadi satu terkait kasus Brigadir J.

Faktanya, Bharada E baru saja dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba), pada Senin 27 Februari 2023 lalu.

Pemindahan tersebut sesuai dengan rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan pertimbangan aspek pengamanan, pembinaan, pemberian hak-hak dasar, dan hak bersyarat.

Hingga saat ini, Bharada E masih menjalani penahanan di tempat tersebut dan tidak ada kabar kredibel yang menyatakan akan segera dibebaskan.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, klaim yang menyatakan bahwa Bharada E akan segera dibebaskan merupakan klaim yang salah/tidak benar.

Unggahan tersebut mengandung informasi yang menyesatkan dan dapat dikategorikan sebagai konten Hoaks.

Load More