Bharada Richard Eliezer atau Baharada E, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dikabarkan akan segera bebas karena kuasa hukumnya, Ronny Talapessy membawa bukti penting ke lapas.
Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 194 ribu pengikut bernama RODA POLITIK melalui sebuah unggahan video.
"BHARADA E AKAN SEGERA BEBAS RONNY TALAPESSY BAWA BUKTI PENTING KE LAPAS" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Kamis (2/3/2023).
Selain itu, unggahan itu juga menyertakan thumbnail berupa foto yang direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
'BHARADA E AKAN SEGERA BEBAS
RONNY TALAPESSY BAWA BUKTI PENTING KE LAPAS'
Namun begitu, apakah benar Bharada E akan segera dibebaskan karena Ronny Talapessy membawa bukti penting ke lapas?
Penjelasan
Kabar yang menarasikan bahwa Bharada E akan segera dibebaskan karena Ronny Talapessy membawa bukti penting ke lapas merupakan kabar yang tidak benar.
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam thumbnail dan judul dengan isi video.
Baca Juga: The Real Anak Sultan, Momen Raphael Moeis Manicure Pedicure Sukses Jadi Sorotan
Unggahan tersebut hanya berisi sejumlah potongan-potongan video yang digabung menjadi satu terkait kasus Brigadir J.
Faktanya, Bharada E baru saja dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba), pada Senin 27 Februari 2023 lalu.
Pemindahan tersebut sesuai dengan rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan pertimbangan aspek pengamanan, pembinaan, pemberian hak-hak dasar, dan hak bersyarat.
Hingga saat ini, Bharada E masih menjalani penahanan di tempat tersebut dan tidak ada kabar kredibel yang menyatakan akan segera dibebaskan.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, klaim yang menyatakan bahwa Bharada E akan segera dibebaskan merupakan klaim yang salah/tidak benar.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Demi Keselamatan, Bharada E Dibebaskan dari Rutan Salemba karena Terus Diburu Ferdy Sambo
-
CEK FAKTA: Aldila Jelita Mengeluh Sebut Indra Bekti Tak Berguna, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Innalilahi, Marshanda Ditemukan Telah Meninggal Dunia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Jokowi dan Lautan Manusia Hadiri Deklarasi Anies, BuzzerRp Jantungan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Menkeu Sri Mulyani Pamer Harta Sepeda Mewah Bareng Dirjen Pajak
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
Hari Keberuntungan Setiap Zodiak pada Minggu Ketiga April 2026, Cek Tanggalnya!
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Sammy Simorangkir Bawakan Lagu Karya Badai di Konser 20 Tahun, Promotor Pastikan Royalti Dibayar
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tanpa Ampun, Vietnam Bantai Timor Leste 10-0
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
7 Mesin Cuci Satu Tabung Di Bawah Rp2 Juta, Hemat Listrik dan Awet
-
Striker Andalan Siap 100 Persen, Persib Bandung Percaya Diri Sikat Dewa United?