Bharada Richard Eliezer atau Baharada E, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dikabarkan akan segera bebas karena kuasa hukumnya, Ronny Talapessy membawa bukti penting ke lapas.
Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 194 ribu pengikut bernama RODA POLITIK melalui sebuah unggahan video.
"BHARADA E AKAN SEGERA BEBAS RONNY TALAPESSY BAWA BUKTI PENTING KE LAPAS" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Kamis (2/3/2023).
Selain itu, unggahan itu juga menyertakan thumbnail berupa foto yang direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
'BHARADA E AKAN SEGERA BEBAS
RONNY TALAPESSY BAWA BUKTI PENTING KE LAPAS'
Namun begitu, apakah benar Bharada E akan segera dibebaskan karena Ronny Talapessy membawa bukti penting ke lapas?
Penjelasan
Kabar yang menarasikan bahwa Bharada E akan segera dibebaskan karena Ronny Talapessy membawa bukti penting ke lapas merupakan kabar yang tidak benar.
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam thumbnail dan judul dengan isi video.
Baca Juga: The Real Anak Sultan, Momen Raphael Moeis Manicure Pedicure Sukses Jadi Sorotan
Unggahan tersebut hanya berisi sejumlah potongan-potongan video yang digabung menjadi satu terkait kasus Brigadir J.
Faktanya, Bharada E baru saja dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba), pada Senin 27 Februari 2023 lalu.
Pemindahan tersebut sesuai dengan rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan pertimbangan aspek pengamanan, pembinaan, pemberian hak-hak dasar, dan hak bersyarat.
Hingga saat ini, Bharada E masih menjalani penahanan di tempat tersebut dan tidak ada kabar kredibel yang menyatakan akan segera dibebaskan.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, klaim yang menyatakan bahwa Bharada E akan segera dibebaskan merupakan klaim yang salah/tidak benar.
Unggahan tersebut mengandung informasi yang menyesatkan dan dapat dikategorikan sebagai konten Hoaks.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Demi Keselamatan, Bharada E Dibebaskan dari Rutan Salemba karena Terus Diburu Ferdy Sambo
-
CEK FAKTA: Aldila Jelita Mengeluh Sebut Indra Bekti Tak Berguna, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Innalilahi, Marshanda Ditemukan Telah Meninggal Dunia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Jokowi dan Lautan Manusia Hadiri Deklarasi Anies, BuzzerRp Jantungan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Menkeu Sri Mulyani Pamer Harta Sepeda Mewah Bareng Dirjen Pajak
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin