/
Minggu, 12 Maret 2023 | 21:30 WIB
CEK FAKTA: Semua Atas Perintah Jokowi, Ternyata Penggelapan Uang Rp300 Triliun untuk Persiapan Pilpres, Benarkah? (thumbnail Youtube)

Beredar kabar yang menarasikan bahwa terdapat penggelapan uang Rp300 triliun di Kementerian Keuangan atas perintah Presiden Joko Widodo untuk mendanai Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 227 ribu pengikut bernama LIDAH RAKYAT melalui sebuah video yang diunggah pada Minggu (12/3/2023). 

"Semua Atas Perintah Jokowi ! Penggelapan Uang 300T Tenyata Untuk Persiapan Pilpres Sebentar Lagi" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Minggu (12/3/2023).

Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:

"SRI MULYANI SEBUT NAMA JOKOWI
SEMUA ATAS PERINTAH, PENGGELAPAN DANA KEMENKEU UNTUK DANAI PILPRES SEBENTAR LAGI"

Namun begitu, apakah benar terdapat penggelapan uang Rp300 triliun di Kemenkeu atas perintah Jokowi?

Penjelasan

Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video tersebut tidak memiliki keselarasan antara narasi dalam thumbnail dan judul dengan isi dalam video.

Unggahan video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menyertakan bukti terdapat penggelapan uang Rp300 triliun di Kemenkeu atas perintah Jokowi.

Baca Juga: Sepak Terjang Gubernur Koster, 'Galak' Minta Turis Jangan Datangi Bali Jika Tak Suka Kokok Ayam

Isi video tersebut hanya membahas tentang penemuan dugaan transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu.

Faktanya, berdasarkan penelusuran, tidak ada satu pun berita kredibel yang menyatakan terdapat penggelapan uang Rp300 triliun di Kemenkeu atas perintah Jokowi untuk mendanai Pilpres 2024.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa unggahan tersebut mengandung informasi dan narasi yang menyesatkan.

Load More