Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina baru -baru ini mengunggah kondisi putranya yang masih terbaring di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta usai menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat Ditjen Pajak.
Dilihat di unggahan Twitternya @seeksixsuck, Jonathan membagikan foto David yang masih terbaring lemah di rumah sakit dengan perban di kepalanya.
Di foto tersebut, David yang mengenakan baju berwarna coklat tampak terbaring dengan kabel yang menempel di tubuhnya.
Selain itu, terlihat juga kepala David yang tengah diperban.
Di unggahan fotonya, petinggi GP Ansor itu tak menjelaskan kondisi David.
Namun Jonathan menuliskan kalimat dzikir dengan bahasa arab.
"Subhaanallah wal hamdulillah wa laailaaha illa alloohu wallaahu akbar wa laa hawla wa laa quwwata illa billaahil 'aliyyil 'azhiimi," tulis Jonathan Latumahina yang dikutip Mamagini dari akun Twitternya @eeksixsuck, Rabu (15/3/2023).
Unggahan Jonathan Latumahina itu pun langsung dibanjiri komentar netizen. Netizen ramai-ramai mempertanyakan kepala David yang diperban dan mendoakan kesembuhan David
"Itu David nya kenapa om?," tanya akun @trii****.
Baca Juga: Geledah Rumah Mantan Bupati Langkat Terbit Perangin Angin, KPK Temukan Ini
"Tiap hr mantengin twitter pengen lihat perkembangan david, lekas sehat ya david.. kepalanya hbs d oprasi kah ? Kmrn spertinya ga di perban," ucap akun @nid***
"Ih kenapa ini david diperban? perasaan kemarin2 ga diperban," papar akun @aqi****.
"Habis ops kah David bang? Semoga ada kemajuan yg berarti.., Aaamiiin," kata akun @ed8*****.
"Cpt sembuh dan pulih david. Bangunlah sayang sambut semyuman ayahmu yg rindu canda tawamu. Tuhan angktlah penyakitnya....amin," kata netizen.
Untuk diketahui, David menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo pada Senin (20/3/2023) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dalam penganiayaan tersebut, Mario Dandy menendang dan memukul bagian kepala David hingga tak sadarkan diri.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David (17).
Selain itu, rekan Mario Dandy Satrio, Shane Lukas juga telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan David.
Dandy dan Shane disangkakan pasal baru yaitu pasal 355 KUHP ayat 1 subsider 354 ayat 1 KUHP lebih subsider 353 ayat 2 KUHP lebih lebih subsider 351 ayat 2 KUHP dan atau 76c juncto 80 UU PPA dengan ancaman 12 tahun penjara. David dan Shane Lukas ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Sedangkan pacar Mario Dandy yang berstatus pelaku yakni AG ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Cipayung, Jakarta Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Negosiasi AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Mudik Gratis Pemkot Medan 2026 Segera Dibuka, Ini Cara Pendaftarannya
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Rumor Panas! Jurgen Klopp Latih Real Madrid atau Timnas Jerman? Bos Red Bull Buka Suara
-
Mobil Rp8,5 M Gubernur Kaltim Viral, Ini Aturan Resmi Kendaraan Dinas Kepala Daerah
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Isuzu Indonesia Perkuat Dominasi Pasar Kendaraan Niaga Menuju Tahun 2026
-
Tayang Mulai Hari Ini, "Titip Bunda di Surga-Mu" Pengingat Pentingya Pulang ke Keluarga Saat Lebaran