/
Rabu, 15 Maret 2023 | 19:53 WIB
David dan ayahnya, Jonathan Latumahina (Twitter/@seeksixsuck)

Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina baru -baru ini mengunggah kondisi putranya yang masih terbaring di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta usai menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat Ditjen Pajak.

Dilihat di unggahan Twitternya @seeksixsuck, Jonathan membagikan foto David yang masih terbaring lemah di rumah sakit dengan perban di kepalanya.

Di foto tersebut, David yang mengenakan baju berwarna coklat tampak terbaring dengan kabel yang menempel di tubuhnya.

Selain itu, terlihat juga kepala David yang tengah diperban.

Di unggahan fotonya, petinggi GP Ansor itu tak menjelaskan kondisi David. 

Namun Jonathan menuliskan kalimat dzikir dengan bahasa arab.

"Subhaanallah wal hamdulillah wa laailaaha illa alloohu wallaahu akbar wa laa hawla wa laa quwwata illa billaahil 'aliyyil 'azhiimi," tulis Jonathan Latumahina yang dikutip Mamagini dari akun Twitternya @eeksixsuck, Rabu (15/3/2023).

Unggahan Jonathan Latumahina itu pun langsung dibanjiri komentar netizen. Netizen ramai-ramai mempertanyakan kepala David yang diperban dan mendoakan kesembuhan David 

"Itu David nya kenapa om?," tanya akun @trii****.

Baca Juga: Geledah Rumah Mantan Bupati Langkat Terbit Perangin Angin, KPK Temukan Ini

"Tiap hr mantengin twitter pengen lihat perkembangan david, lekas sehat ya david.. kepalanya hbs d oprasi kah ? Kmrn spertinya ga di perban," ucap akun @nid***

"Ih kenapa ini david diperban? perasaan kemarin2 ga diperban," papar akun @aqi****.

"Habis ops kah David bang? Semoga ada kemajuan yg berarti.., Aaamiiin," kata akun @ed8*****.

"Cpt sembuh dan pulih david. Bangunlah sayang sambut semyuman ayahmu yg rindu canda tawamu. Tuhan angktlah penyakitnya....amin," kata netizen.

Untuk diketahui, David menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo pada Senin (20/3/2023) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dalam penganiayaan tersebut, Mario Dandy menendang dan memukul bagian kepala David hingga tak sadarkan diri.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David (17).

Selain itu, rekan Mario Dandy Satrio, Shane Lukas juga telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan David.

Dandy dan Shane disangkakan pasal baru yaitu pasal 355 KUHP ayat 1 subsider 354 ayat 1 KUHP lebih subsider 353 ayat 2 KUHP lebih lebih subsider 351 ayat 2 KUHP dan atau 76c juncto 80 UU PPA dengan ancaman 12 tahun penjara. David dan Shane Lukas ditahan di Rutan Polda Metro Jaya 

Sedangkan pacar Mario Dandy yang berstatus pelaku yakni AG ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Cipayung, Jakarta Timur. 

Load More