Publik sempat dibuat kaget ketika Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berencana menawarkan opsi restorative justice kepada keluarga David Ozora, untuk berdamai dengan pelaku penganiayaan, yaitu Mario Dandy dan kawan-kawan.
Gegara berita tersebut, tak sedikit publik yang curiga kalau ada unsur suap di balik tawaran damai ini.
Namun, kekinian, Kejaksaan Agung menegaskan tak ada opsi restorative justice (RJ) untuk para pelaku penganiayaan David Ozora.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana, mengutip dari Instagram @kejaksaan.ri, yang dilihat Senin (20/3/2023).
Dalam salah satu poin disebutkan bahwa tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas tidak layak mendapatkan restorative justice karena ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020.
Ditambah, perbuatan yang dilakukan oleh tersangka dinilai sangat keji dan berdampak luas, baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku.
Sedangkan terkait dengan pelaku anak Agnes, akan dilakukan upaya-upaya damai dalam rangka menjaga masa depan anak yang berkonflik dengan hukum, yakni diversi bukan restorative justice.
Meski demikian, diversi hanya bisa dilaksanakan apabila ada perdamaian dan pemberian maaf dari korban dan keluarga korban. Bila tidak ada kata maaf, maka perkara pelaku anak harus dilanjutkan sampai pengadilan.
Dalam akun gosip @lambe_turah yang menayangkan berita ini, warganet ramai-ramai memberikan komentarnya.
Baca Juga: Sepenggal Kisah dari Penjara Anak Seberang Kali Krukut
"Kok, ga kompak sama Kejati?" tanya warganet heran.
"Itu kemarin siapa yang minta damai?" tanya yang lain.
"Sebetulnya bingung kemarin kok tiba-tiba berkunjung, apa karena viral. Ternyata udang di balik batu.. dan sekarang clear," tulis warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
Terkini
-
Ulasan Novel Pintu Terlarang, Labirin Kegilaan dalam Simbolisme Karya Seni
-
Waspada! BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Masa Pancaroba: Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
-
'Urat Malu Putus?' Viral Pria Diduga TNI Cekcok dengan Polisi Gegara Terobos Lampu Merah
-
Uang Rakyat Jadi Deposito, DPRD Bandar Lampung Pertanyakan: Mana Laporan Bunganya?
-
Clean Look Goals! 4 OOTD Minimalis ala Byeon Woo Seok yang Gampang Ditiru
-
3 Mobil LCGC Bekas di Bawah 50 Juta, Paling Bandel dan Efisien buat Harian
-
Nestapa Perajin Tempe Sanan Malang: Terjepit Harga Kedelai Dunia Terpaksa Sunat Ukuran 1 Cm
-
FTSE Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market', Ini Dampaknya
-
Beda Nasib! Pasokan BBM Malaysia Sekarat, Harga di Indonesia Aman Hingga Akhir 2026
-
Viral! 6 Fakta Kecelakaan Tabrak Lari di Jepara, WNA Dikejar hingga Diamuk Warga