Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengkritik larangan Presiden Joko Widodo untuk menggelar buka puasa bersama bagi jajaran menteri, kepala daerah hingga pegawai pemerintah.
Din Syamsuddin menilai larangan buka puasa bersama sesuai edaran surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023, tidak arif dan tak adil.
"Larangan Presiden Joko Widodo bagi Pejabat Instansi Pemerintah untuk adakan Buka Puasa Bersama seperti dalam Edaran Mensekab Pramono Anung tidak arif dan tidak adil," ujar Din Syamsudddin dalam keterangannya yang dikutip Mamagini, Kamis (23/3/2023).
Ia menjelaskan bahwa larangan buka puasa bersama bagi jajaran menteri hingga pegawai pemerintah tidak arif, karena tak memahami makna dan hikmah dari buka puasa.
Yakni kata Din Syamsuddin makna dan hikmah buka puasa bersama yakni dapat meningkatkan silaturahim dan serta peningkatan kerja aparatur sipil negara (ASN).
"Tidak arif karena terkesan tidak memahami makna dan hikmah Buka Puasa Bersama antara lain utk meningkatkan silaturahim yg justru positif bagi peningkatan kerja dan kinerja Aparatur Sipil Negara," papar dia.
Sementara tidak adil kata Din Syamsudin perihal alasan meniadakan buka puasa bersama karena masih adanya Covid-19. Ia lalu menyindir pernikahan putra sulung Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangrep dengan Erina Gudono yang digelar mewah dan mengundang kerumunan masyarakat pada 10 dan 11 Desember 2022 lalu serta menyindir kedatangan Jokowi di berbagai kesempatan.
"Tidak adil karena nyata alasannya mengada-ada, yaitu masih adanya bahaya Covid-19. Bukankah Presiden sendiri melanggar ucapannya sendiri dengan mengadakan acara pernikahan putranya yang mewah dan mengundang kerumunan?,Begitu juga bukankah Presiden terakhir ini sering berada di tengah kerumunan?," kata Din Syamsuddin.
"Janganlah ucap dan laku berbeda, karena menurut Al-Qur'an "suatu kehinaan besar di sisi Allah bagi seseorang yang hanya mengatakan apa yang tidak dikerjakannya," sambungnya.
Baca Juga: 5 Tips Istirahat dengan Baik saat Sedang Travelling, Yuk Terapkan!
Selain itu, mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu menilai kebijakan yang tidak bijak dimunculkan secara terbuka di tengah umat Islam mulai menjalankan ibadah-ibadah Ramadhan yg antara lain mengadakan Buka Puasa Bersama (Iftar Jama'i)
Ia pun menekankan bahwa jika nanti para pejabat/tokoh pemerintahan tidak mengadakan Buka Puasa Bersama, dapat dicatat rezim ini meniadakan tradisi Ramadhan yang baik yang sudah berjalan baik sejak dulu.
"Kepada umat Islam, bagi yang mampu, teruskan adakan Buka Puasa Bersama, jangan taati perintah pemimpin yg bermaksiat kepada Allah SWT. Camkan Hadits Nabi "seseorang yg memberi makan orang yg berpuasa akan mendapat pahala setimpal pahala orang yg berpuasa itu," katanya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM), Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga terkait terkait penyelenggaraan buka puasa bersama (bukber) selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.
Arahan Jokowi tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Dalam surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung dengan tembusan yang ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
Ditentukan Malam Ini: Hitung-hitungan Emil Audero dan Cremonese Lolos Degradasi Serie A