Belakangan ini beredar video bahwa Venna Melinda sudah menang telak. Lantaran Ferry Irawan ditetapkan penjara selama 14 tahun.
Informasi ini didapatkan melalui unggahan kanal Youtube Seleb TV yang dibagikan pada Jumat (24/3/2023). Dalam unggahan kanal Youtube itu dinarasikan sebagai berikut.
"VENNA MELINDA MENANG TELAK! FERRY IRAWAN DITETAPKAN PENJARA 14 TAHUN,"
Seperti yang diketahui, kalau pasangan Ferry Irawan dan Venna Melinda memutuskan bercerai usai KDRT yang menimpanya. Selain itu, Venna Melinda juga memproses kasus KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan.
Hingga saat ini unggahan video itu telah dilihat sebanyak 2,3 ribu kali tayangan. Lantas benarkah klaim dari berita tersebut.
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran, klaim bahwa Venna Melinda menang telak karena Ferry Irawan ditetapkan penjara selama 14 tahun adalah salah.
Dalam unggahan video berdurasi 3 menit 1 detik itu, sang narator hanya membacakan artikel berjudul "Hotman Paris: Ferry Irawan Ditahan Sebelum Sidang Bukti Venna Melinda Sudah Menang," yang diunggah oleh kanal metro.suara.com.
Sementara itu, judul dalam unggahan video itu kurang relevan dengan isi berita yang disampaikan narator.
Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Burundi di FIFA Matchday Malam Ini
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa video dengan klaim Venna Melinda menang telak karena Ferry Irawan ditetapkan penjara selama 14 tahun adalah hoaks. Unggahan tersebut masuk ke dalam konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga