Belakangan ini beredar video bahwa Venna Melinda sudah menang telak. Lantaran Ferry Irawan ditetapkan penjara selama 14 tahun.
Informasi ini didapatkan melalui unggahan kanal Youtube Seleb TV yang dibagikan pada Jumat (24/3/2023). Dalam unggahan kanal Youtube itu dinarasikan sebagai berikut.
"VENNA MELINDA MENANG TELAK! FERRY IRAWAN DITETAPKAN PENJARA 14 TAHUN,"
Seperti yang diketahui, kalau pasangan Ferry Irawan dan Venna Melinda memutuskan bercerai usai KDRT yang menimpanya. Selain itu, Venna Melinda juga memproses kasus KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan.
Hingga saat ini unggahan video itu telah dilihat sebanyak 2,3 ribu kali tayangan. Lantas benarkah klaim dari berita tersebut.
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran, klaim bahwa Venna Melinda menang telak karena Ferry Irawan ditetapkan penjara selama 14 tahun adalah salah.
Dalam unggahan video berdurasi 3 menit 1 detik itu, sang narator hanya membacakan artikel berjudul "Hotman Paris: Ferry Irawan Ditahan Sebelum Sidang Bukti Venna Melinda Sudah Menang," yang diunggah oleh kanal metro.suara.com.
Sementara itu, judul dalam unggahan video itu kurang relevan dengan isi berita yang disampaikan narator.
Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Burundi di FIFA Matchday Malam Ini
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa video dengan klaim Venna Melinda menang telak karena Ferry Irawan ditetapkan penjara selama 14 tahun adalah hoaks. Unggahan tersebut masuk ke dalam konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini
-
Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!
-
Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
Kegilaan Sandy Walsh Bersama Buriram United Musim Ini, Peluang Sikat 2 Trofi
-
Purbaya Akui Tak Tahu Sumber Anggaran Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan