Musisi Ahmad Dhani melarang Once Mekel membawakan lagu Dewa 19 khususnya lagu ciptaan Ahmad Dhani.
Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian mengatakan larangan tersebut berlaku selama Dewa 19 menjalani tour hingga akhir tahun.
"Sementara ini, iya, itu yang jadi keberatan, ya. Momennya Dewa sedang tour Dewa sedang banyak konser, apalagi Once ini kan juga bagian dari dulu (Dewa 19) yang tidak terpisahkan masa iya membawakan lagunya ingin sendiri terpisah dengan Dewa, sementara Dewa sendiri berjalan menyanyikan lagu Dewa," ujar Aldwin dalam jumpa pers yang dikutip Mamagini dari YouTube Cumi Cumi, Minggu (2/4/2023).
Namun Ahmad Dhani kata Aldwin tak melarang Once menyanyikan lagu di luar Dewa 19.
"Mas Dhani kan statement di luar itu silahkan aja boleh dinyanyiin lagu lagu di luar Dewa, di luar Dewa grupnya banyak tuh ada Ahmad Band dan sebagainya. Artinya nggak masalah secara pribadi perkawanannya tetap terjaga, hanya keberatan soal ini (Membawakan lagu Dewa 19)," ucap dia.
Namun Aldwin menyampaikan kliennya juga kesal lantaran respon Once soal pembayaran royalti kurang berkenan.
"Ditambah agak kesal dan itu kemudian tidak diklarifikasi atau direspons dengan baik. Malah ada respons yang misalkan secara pribadi kata Once merespon nggak masalah secara hukum begini-begini," papar Aldwin.
"Nah tentu kalau sudah direspons secara hukum pihak Mas Dhani kita akan merespon bahwa ini bukan persoalan apa apa tapi secara hukum nggak boleh kita berkeberatan," sambungnya.
Lebih lanjut, Aldwin menyebut Ahmad Dhani bisa saja mengizinkan Once kembali membawakan lagu Dewa 19. Namun kata dia syaratnya Once harus meminta izin dan membayar royalti sesuai aturan.
Baca Juga: Semua Gegara Hermes Dan LV! Ini Sejarah Tas Mewah Yang Bikin 'Gila' Istri Pejabat RI
"Saya rasa selesailah karena kan Mas Dhani orangnya tidak kaku. Kemudian imbauannya direspons dengan baik dengan perkawanan dan siap berkomunikasi ya nggak masalah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
6 Fakta Blackout Massal yang Melumpuhkan Riau Hingga Aceh
-
Wanti-wanti Bobotoh di GBLA, Bojan Hodak: Jangan Sampai Angkat Piala di Atas Tribun Lagi
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari Bogor Disegel
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
Negara Rugi Rp12,5 Miliar! Polres Bogor Gulung Mafia BBM, Elpiji Subsidi dan Tambang Emas
-
Listrik di Riau Nyala Kembali usai Padam Total selama 3 Jam
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
PLN Investigasi Penyebab Blackout Sumatera Utara: Ini Bedanya dengan Mati Lampu Biasa