Baru-baru ini, viral di media sosial tangkapan layar sebuah status Whatsapp tentang baju bekas impor sitaan yang hendak dibawa pulang oleh oknum.
Dalam status Whatsapp tersebut, terlihat foto berupa beberapa bal baju bekas impor sitaan. Si pengunggah menulis caption yang mengisyaratkan bahwa seolah-olah baju sitaan tersebut akan dibawa pulang oleh sang kakak untuk baju lebaran.
“Ngakak banget punya kakak, katanya ga usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang, resiko punya kakak kerja di Dirkrimsus ya gini,” tulisnya, seperti dikutip dari akun Instagram @nyinyir_update_official.
Unggahan tersebut menjadi viral dan membuat warganet geram. Pasalnya, baju-baju bekas di dalam bal yang disita dan seharusnya menjadi barang bukti itu, malah diambil untuk kepentingan yang sifatnya pribadi.
Menanggapi unggahan yang viral tersebut, Polda Metro Jaya pun angkat bicara. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, memastikan bahwa baju bekas impor atau thrifting yang menjadi barang bukti sitaan akan ditangani sesuai prosedur dan tidak ada penyalahgunaan.
Lebih lanjut, Trunoyudo juga menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen akan menangani sebuah perkara secara prosedural dan profesional, meskipun unggahan yang beredar tersebut masih belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Warganet pun mendukung langkah polisi yang ingin menyelidiki pengunggah status Whatsapp tersebut. Dikutip dari akun gosip @lambe_turah, yang dilihat Senin (3/4/2023), sejumlah warganet memberikan pendapatnya.
"Untung aja ada yang up statusnya, dah bersih bersih sonoo instansinya, biar makin beres!" komentar warganet.
"Adeknya kurang tau privasi. Emang untungnya dikit-dikit post status apaan sih? Kesian aa-nya jadi ketahuan kan," kata warganet.
Baca Juga: LHKPN, Upaya Rekind Menjaga Komitmen dan Reputasi Perusahaan dari Praktik KKN
"Sekarang banyak banget orang-orang niatnya pengen sombong tapi akhirnya ke-blunder dan jadi beban keluarga," kata warganet lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Cara Menggunakan Google Maps Offline: Hemat Kuota Internet, Mudik Bebas Nyasar
-
BrahMos vs Fattah 1: Timur Tengah Membara, Indonesia Ikut Beli Rudal yang Ditakuti Barat
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Ahmad Sahroni Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Teror Terhadap Demokrasi
-
Nobar Pelangi di Mars, Yoursay Kumpulkan 250 Anggota Komunitas Parenting Yogyakarta
-
Data Dukcapil: Penduduk Indonesia Terbanyak Berasal dari Shio Tikus
-
Promo Minyak Goreng di Alfamart Diskon Gede-gedean, Cek Daftar Lengkap Merek Favorit
-
Emil Audero Bikin Jay Idzes Seperti Anak Kemarin Sore di Serie A Italia
-
Warga Depok dan Bekasi Wajib Tahu: Dedi Mulyadi Pangkas Aturan Ribet Bayar Pajak Kendaraan
-
Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Bedah Ijazah Jokowi, Temukan Bukti Forensik Stempel dan Emboss