/
Senin, 03 April 2023 | 19:02 WIB
Rafael Alun Trisambodo Ditahan KPK (Suara.com/Alfian Winanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. 

Rafael Alun merupakan tersangka dugaan gratifikasi selama 12 tahun. Ia dipantau KPK setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy, terhadap David Ozora, menjadi viral dan disorot publik.

Diketahui, Mario Dandy kerap memamerkan kendaraan mewah di media sosial, yang akhirnya menggelitik keingintahuan warganet untuk mengulik asal muasal harta kekayaan orang tuanya. 

Kini, setelah Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan bersama dua orang lainnya, yaitu Shane Lukas dan Agnes, Rafael Alun seolah menyusul sang anak dengan mengenakan seragam tahanan berwarna oranye.

Momen Rafael Alun mengenakan rompi tahanan berwarna oranye ini pun diunggah oleh akun Instagram @lambegosiip, Senin (3/4/2023).

Sejumlah warganet langsung meramaikan kolom komentar di akun tersebut. Bahkan, tak sedikit warganet yang berterima kasih kepada Agnes dan Mario Dandy, karena dinilai telah membantu kinerja KPK.

"Terima kasih Agnes," kata warganet. 

"Semoga masih ada Mario Dandy berikutnya yang membantu kerja KPK," komentar warganet.

"Mario, tameng yang lu harepin sama-sama ditahan," kata warganet.

Baca Juga: Komisi II DPR: Insyaallah Besok Perppu Pemilu Disahkan jadi Undang-Undang

"Hukum kok nunggu viral dulu baru tegak," pungkas warganet.

Load More