Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, tim penyidik menemukan bukti permulaan berupa aliran uang gratifikasi yang diterima mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo.
"Tim Penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima RAT sejumlah sekitar USD 90.000 yang penerimaannya melalui PT AME dan saat ini pendalaman dan penelurusan terus dilakukan," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Awalnya, Firli menjelaskan, Rafael diangkat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I.
Menurut Firli, dengan jabatan itu, Rafael menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.
Kemudian, Rafael juga memiliki sejumlah perusahaan, salah satunya ialah PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.
"Adapun pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Dirjen Pajak," tutur Firli.
Lebih lanjut, Rafael diduga aktif merekomendasikam PT AME setiap kali ada wajib pajak yang mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya.
Untuk itu, Rafael disangka melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Sebelumnya diberitakan, Mantan pejabat di Ditjen Pajak Kanwil Jaksel tersebut akhirnya dijebloskan ke dalam tahanan, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan adanya unsur korupsi yang dilakukan Rafael.
Baca Juga: 'Like Father Like Son,' Rafael Alun Susul Sang Anak Mario Dandhy Meringkuk di Dalam Bui
Penahanan Rafael tersebut diumumkan langsung Ketua KPK Firli Bahuri, setelah ayah Mario Dandy tersebut diperiksa selama 6,5 jam dengan status sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK.
Rafael sendiri telah mengenakan rompi oranye setelah menjalani penyidikan. Untuk sementara waktu, Rafael akan ditahan hingga 20 hari ke depan di Rutan KPK Merah Putih terhitung mulai Senin (3/4/2023) hingga Sabtu (22/4/2023).
"Hari ini, dilakukan penahanan terhadap tersangka RAT," kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Penetapan tersangka kepada Rafael Alun juga dilakukan KPK setelah menemukan alat bukti yangcukup.
"Kami temukan peristiwa pidana dan dari bukti permulaan yang cukup," kata Firli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?